Sakit, Jaksa Batal Eksekusi Tjik Maimunah

waktu baca 2 menit
Kamis, 20 Jan 2022 14:28 0 217 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Tjik Mainunag (80) sangat histeris dan drop saat Kejati Sumsel, akan melakukan eksekusi kepada dirinya
di Kediamannya terkait kasasi di Mahkamah Agung divonis 3 bulan penjara atas kasus dugaan pemalsuan surat tanah, dengan lawannya Ratna Juwita Nasution.

Pihak kejaksaan hadir ke kediaman Tjik Maimunah membawa tim Dokter untuk melakukan  pengecekan kesehatan wanita 80 tahun tersebut.

Namun setelah dilakukan pengecekan kondisi kesehatan wanita tua tersebut ternyata dalam kondisi yang tidak baik.

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, pada ibunya (Tjik Maimunah) tensi dan gula nya memang tinggi. Dari pemeriksaan diketahui yang bersangkutan sudah rutin menerima suntikan Insuline,” ujar dokter yang dibawa langsung oleh tim Kejaksaan.

Dokter juga menjelaskan bahwa tekanan gula darah normalnya dibawah 200, sedangkan Tjik Maimunah gula darahnya sudah mencapai 340.

Dikonfirmasi Jaksa Kejati Sumsel, Kiagus Anwar SH MH, mengatakan, kehadiran pihaknya ke rumah Tjik Maimunah ini untuk melakukan pengecekan kesehatan pada yang bersangkutan, guna untuk melakukan eaekusi sebagaiman penetapan MA pada kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang dilayangkan oleh Ratna Juwita Nasution pada Tjik Maimunah.

“Tadi sudah diperiksa kesehatan oleh tim dokter yg kita bawah dan hasilnya akan kita laporankan keatasan kita. Secara singkat laporan dokter ke pihak keluarga memang kondisinya yang bersangkutan memang tidak baik,” katanya

Ia juga menyampaikan, Dikarenakan kondisi kesehatannya tidak memugkinkan jadi pihaknya akan koordinasikan lagi pada pimpinan.

“Kita akan kordinasi ke pimpinan kita,” tuturnya

Sementara itu anak dari Tjik Maimunah, Umi Kalsum, menambahkan, orang tua dirinya ini memang sakit.

“Ibu kami ini kalau malam, liat orang banyak memang seperti ini, suka teriak ketakutan. Bukan di buat-buat sakitnya,” tutupnya (Ron)

LAINNYA