Kurangi Kemacetan, 10 Januari Pemberlakuan SSA Dimulai

waktu baca 1 menit
Selasa, 4 Jan 2022 22:13 0 216 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Untuk mengurangi kemacetan di Kota Palembang, Dishub Sumsel, akan memberlakukan Sistem Satu Arah (SSA) dan mensosialisasikannya telah dimulai dari 3 November 2021 sampai 9 Januari 2022. Secara efektif, pemberlakuan tersebut baru akan dimulai 10 Januari 2022.

Adapun jalan yang akan diberlakukan SSA, Jl Kapten Anwar Sasto didepan Dinas Sosial Provinsi Sumsel sampai ke simpang pertigaan Disnaker Kota Palembang menuju Jl Nyoman Ratu, Jl Dr H M Rasyid menuju Jl Kapten Anwar Sastro.

Sementara, untuk Jl Kapten A rivai menuju Jl Ade Irma Nasution dan Jl Kapten F Tendean masih diberlakukan arus jalan seperti biasa.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel, Ari Narsa mengatakan, pemberlakuan SSA tersebut untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Menurutnya, selama ini jalan tersebut menjadi titik rawan kemacetan. Terlebih, pada jam sore saat masyarakat pulang dari aktivitas di kantor. (Dn)

 

LAINNYA