KAHMI Sumsel Tawarkan Bantuan Hukum Bagi Korban Pelecehan di Kampus Unsri

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Des 2021 02:07 0 186 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Selatan melalui Lembaga Khusus Bantuan Hukum (LKBH) KAHMI Sumsel menawarkan bantuan Hukum bagi korban kasus pelecehan di kampus Unsri

“Terkait kasus pelecehan di kampus Unsri Apresiasi kepada penegak hukum karena telah melalui proses hukum, KAHMI akan mengawal kasusu ini sampai tuntas dan juga Kahmi menwarkan bantuan hukum kepada para korban melalui LBH Kahmi,” ungkap Ketum KAHMI Sumsel Joncik Muhammad didampingi Direktur Lembaga Konsultasi dan Batuan Hukum (LKBH) KAHMI Sumsel, Joemarthine Chandra, saat konferensi pers pada Selasa (14/12/2021)

Dikatakan Joncik bahwa kasus ini jangan di politisasi, jangan melebar dari kasus hukum, Kahmi melihat potensin untuk menjatuhkan rektor.

“Siap mengawal penegakan Hukum secara tuntas dan siap melakukan pendampingan hukum di pihak korban,” ungkapnya

Lebih lanjut, Joncik mengatakan Korban perlu disupport secara moral. Kongkritnya akan mengawal secara langsung menemui pihak penegakan hukum untuk mengawal kasus ini.

“Penuntasan harus selesai secara etik oleh UNSRI, persoalan ini jangan dipolitisasi, jangan melebar dari kasus hukum,” tambahnya.

Dalam peristiwa ini, Kahmi melihat ada potensi untuk menjatuhkan rektor.

“Korban perlu disupport secara moral, namun kongkritnya kami akan mengawal secara langsung menemui pihak penegak hukum untuk yang menangani kasus ini,” tegas Joncik Muhammad.

Agar kasus ini tidak terulang lagi, Kahmi meminta, pihak Unsri meninjau lagi proses bimbingan.

“Jangan lagi bimbingan di ruang sepi dan tertutup,” ujar Bupati Empat lawang ini.

Terkait itu, Kahmi akan mengundang pihak Unsri untuk membuat SOP terkait bimbingan skripsi.

Kahmi juga menilai sikap rektor yang terkesan pasif, diketahui rektorat tidak hadir memenuhi undangan DPRD Sumsel.

“Harusnya rektornya datang, tetapi informasinya rektor ada dibandung menghadiri muktamar ICMI,” lanjut Joncik.

Menurutnya, sebaiknya jika diundang lagi, disarankan harus datang. Karena inilah kesempatan untuk menjelaskan salah atau benar.

Sementara itu, Terkait pendampingan korban, Direktur LKBH KAHMI Sumsel Joemarthine Chandra, mengungkapkan hingga hari ini belum ada lagi korban yang datang ke Kahmi untuk didampingi.

“Kami membuka pintu selebarnya, jika memang ada korban yang membutuhkan pendampingan, silahkan, kita akan siapkan posko Kahmi di GICS (Graha Insan Cita Sriwijaya-red),” tutupnya.(DN)

LAINNYA