Tanam Tumbuh Digusur Tanpa Ganti Rugi, Warga Sukomulyo Blokade Jalan

waktu baca 2 menit
Rabu, 17 Nov 2021 15:32 0 356 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Puluhan warga Desa Suko Mulyo Kecamatan Martapura kembali mendatangi lokasi pembangunan jalan lingkar yang menghubungkan dari desa Keromongan, Desa Sukomulyo menuju Bandara Gatot Subroto. Yang pembangunannya menggunakan APBD Pemkab OKU Timur tahun 2021. Kedatangan mereka ini untuk memblokade akses jalan hilir mudik mobil proyek pengerjaan jalan lingkar tersebut.

Pasalnya, akibat pembangunan jalan itu ribuan pohon karet dan sebagian pohon sawit mereka digusur tanpa ada inisiatif ganti rugi dari pemerintah, yang menyebabkan kerugian terhadap penghasilan mereka.

“Senin sempat kita stop yang saat itu dihadiri kades dan pihak PU, alasan kita menyetop itu agar pihak proyek itu mengganti dulu lahan kita yang digunakan untuk jalan dan tanam tumbuh yang digusur itu. Memang sempat stop sehari namun besok kembal kerja disisi lain permintaan kita belum di penuhi, maka kami kembali blokade akse ini,” kata salah satu warga korban penggusuran. Rabu (17/11/2021).

Namun lanjutnya, hingga hari ini belum ada kepastian dari pihak manapun terkait ganti rugi, sedangkan pekerjaan mereka masih tetap berlanjut. Diakuinya memang sebulan sebelum pengerjaan ada sosialisasi pembangunan jalan ini dari perangkat desa sebelumnya, namun tidak ada pembahasan ganti rugi.

“Pekerjaan jalan ini sejak 2019, saat itu harapan kami ada ganti rugi atas tanam tumbuh dan tanah yang digunakan. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Maka kami akan tetap memblokade akses masuk ke proyek tersebut,” ujarnya.

Kepala Dinas PUPR Aldi Gurlanda saat dimintai keterangan terkait pembangunan jalan lingkar ini usai mengikuti rapat di kantor Bupati, dirinya mengaku belum siap memberikan keterangan dengan alasan sedang lapar sehingga kondisi badan kurang fit. “Saya izin makan dulu sudah jam 3 belum makan ya,” ucapnya sambil berjalan. (fah)

LAINNYA