Palembang, Pelita Sumsel – Untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, Koperasi Bina Praja Sumsel akan memanfaatkan aset-aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Provinsi Sumsel, Joko Imam Sentosa mengatakan, Koperasi Bina Praja telah disetujui Bapak Gubernur untuk manfaatkan aset Pemprov Sumsel yang selama ini dianggap “idol”.
“Jadi beliau sangat menyambut baik dan mendukung. Dari 9 aset ini kalau tidak salah yang sudah kita persiapkan untuk kegiatan, dan yang sedang kita persiapkan,”katanya.
Dari 9, lanjut Joko, ada 6 enam aset yang dimanfaatkan yang sudah ditentukan dan harus disewa. Aset tersebut nilai dengan luas tanah dan luas bangunan. Aset-aset tersebut diantara eks Gudang Beras, eks Dinas Pertanian, Tanah Kosong di jalan Sinaraga (Abiasan Said) Kenten Palembang, eks Balai Latihan Kesehatan Lingkungan, UPTD Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel dan eks Kanwil Perindag.
“Setelah ke enam aset ini dipakai Koperasi Bina Praja Sumsel, kedepan memberikan manfaat dan dampak positif,”ujar Joko Imam Sentosa saat memimpin rapat membahas pinjam Aset-aset Pemprov Sumsel di ruang rapat setda, Selasa (25/4).
Sementara itu, Ketua Koperasi Bina Praja Sumsel, Syahril Zaman mengatakan, sebelumya sudah melaporkan dan menyampaikan untuk memanfaatkan aset-aset Pemprov Sumsel dan ini sudah disetujui. “Walaupun sudah disetujui, namun kami ingin melakukan dengan sesuai peraturan yang sudah ditentukan,”katanya.
“Aset-aset Ini akan dimanfaatkan, bahwa apa yang kita sewa ini akan menghasilkan kemakmuran bagi para pegawai,”pungkasnya.(ril)
Tidak ada komentar