Mantan Kepsek SD N 79 Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejagung

waktu baca 1 menit
Selasa, 14 Sep 2021 22:22 0 228 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Buron hampir 1 tahun mantan Kepala Sekolah SD N 79 Palembang, yang berinisal ND (56) berhasil ditangkap, Tim Tabur Kejagung bersama Tim Kejati Sumsel dan Kejari Palembang,  Selasa malam, (14/9/2021).

ND ditangkap ditangkap di Perumahan Bukit Indah Residen, Pangkalan Balai, Banyuasin.

Dikonfirmasi pada Kasi Intel Kejari Palembang, Budi Mulia SH MH didampingi Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang, Boby H Sirait membenarkan penangkapan pada ND yang merupakan mantan Kepala Sekolah SD N 79 Palembang.

“Benar bahwasanya saat ini ND, kepala sekolah SD N 79 Palembang yang sempat buron telah berhasil ditangkap dipersembunyiannya, di kawasan Pangkalan Balai,” ungkap Kasi Intelegen Kejari Palembang, Budi Mulia SH MH, Selasa (14/9/2021).

Dirinya menjelaskan bahwasanya ND diduga telah melakukan tindak pidana korupsi Dana Bos SD N 79 Palembang, tahun anggaran 2019.

Yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp. 450.000.000,-

Atas perbuatanya, tersangka ND dikenakan pasal 2 atau pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya pada yang bersangkutan akan dilakukan penahanan selama 20 ari ke depan di Lapas Wanita Palembang,” ujar Budi.(Ron)

LAINNYA