Tagihan Capai Rp1 Triliun: Sejumlah RS di Riau Minta Pusat Bayarkan Klaim Penanganan Covid-19

waktu baca 3 menit
Kamis, 8 Jul 2021 19:34 0 139 Redaktur Romadon

 

Pekanbaru, Pelita Sumsel – Sejumlah rumah sakit (RS) di Provinsi Riau kini sangat berharap pemerintah pusat, dalam hal ini Kementrian Kesehatan RI, untuk dapat membayarkan klaim penanganan Covis-19. Diperkirakan total tunggakan pusat melalui BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun tahun 2020 dan 2021.

Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Riau, dr. Nuzelly Husnedi, kepada media mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat kepada Menteri Kesehatan terkait tunggakan tersebut. Namun dalam surat tersebut tunggakan yang disampaikan hanya untuk tahun 2020 sebesar Rp593 miliar.

Nuzelly yang juga Direktur RSUD Arifin Achmad menyebutkan tunggakan BPJS Kesehatan kepada rumah sakit di Riau mencapai hampir Rp1 triliun. Namun belum diperoleh berapa rincian tunggakan pemerintah pusat melalui Kemenkes kepada masing-masing rumah sakit di Riau yang menangani Covid-19.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi sebelumnya juga menyebutkan sejumlah rumah sakit di Pekanbaru belum menerima pembayaran tagihan penanganan Covid-19. “Keluhan kami, klaim kepada BPJS untuk tagihan penanganan Covid-19 belum cair. Menurut laporan Dinas Kesehatan Pekanbaru, bahkan ada dari tahun 2020 belum dibayar,” kata Ayat kepada media Selasa (6/7/2021) lalu.

Dia melanjutkan, misalnya tunggakan untuk tagihan penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru. Ia berharap semoga segera dibayar tunggakan tersebut. “Lumayan sekali ya, di RSD Madani saja ada Rp. 18 Miliar, sedangkan ada 21 rumah sakit lain, sudah berapa. Mudah-mudahan segera ya,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Riau Syamsuar berharap agar pemerintah pusat segera menyelesaikan klaim BPSJ Kesehatan rumah sakit di Riau yang menangani pasien Covid-19. “Sebenarnya kami mengharapkan kalau tadi diberikan kesempatan bicara bagaimana klaim rumah sakit ini segera dibayar,” kata Gubri usai mengikuti rapat koordinasi terbatas evaluasi pelaksanaan PPKM mikro diperketat yang dipimpin Menko Perekonomian secara virtual, di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, penyelesaian persoalan klaim rumah sakit ini harus menjadi prioritas. Sebab ini berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit. “Itu nomor satu yang harus menjadi prioritas. Tapi saya tidak bisa ngomong karena tak diberi kesempatan bicara. Padahal tadi Menteri Keuangan hadiri dalam rapat virtual. Kalau itu dapat diselesaikan oleh Kementerian Kesehatan, itu semakin meyakinkan bahwa semua kegiatan yang berkaitan dengan pengadaan dengan obat-obatan dan lain. Karena sekarang rumah sakit membutuhkan itu (pembayaran klaim BPJS di rumah sakit),” ungkapnya.

Dalam rakortas itu, Gubri mengaku Menteri Keuangan yang hadir dalam rapat memang sudah menyampaikan, bahwa masalah klaim ini segera diselesaikan. “Sebenarnya itu yang ingin saya sampaikan, tapi sayangnya saya tidak diberikan kesempatan. Walaupun tadi klaim yang disampaikan Ibu (Menteri Keuangan) akan diselesaikan. Tapi kita belum tahu kapam akan diselesaikan,” tutupnya. (DN)

LAINNYA