Ishak Mekki Ajak Masyarakat OKU Selatan Cegah Perdagangan Orang

waktu baca 3 menit
Kamis, 6 Apr 2017 21:04 0 179 Redaktur Pelita Sumsel

 Palembang, Pelita Sumsel – Kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel).

“Pemprov Sumsel sangat mengapresiasi kepada Pemkab OKU Selatan yang sudah mendukung kegiatan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang,”hal itu disampaikan Wagub Sumsel H Ishak Mekki juga selaku Ketua Gugus Tegas Pencegahan dan Penangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) Provinsi Sumsel saat membuka sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Pendopoan Bupati OKU Selatan, Kamis (6/4).

Menurutnya, tindak pidana perdagangan orang merupakan masalah yang serius baik dari sisi sosial, politik, budaya, lingkungan dan ekonomi maupun harga diri dan martabat bangsa.

“Mudahan-mudahan sosialisasi pencegahan dan penangan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten OKU Selatan tidak terjadi karena masyarakat sudah mengetahui modus-modus yang sering digunakan para pelaku,”lanjut Ishak.

Pada tahun 2015 sampai dengan 2017 terdapat beberapa kasus tindak pidana perdagangan orang yang ditangani oleh gugus tugas tindak pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang Sumsel dengan korban 15 orang. Seperti Tahun 2015 sebanyak 4 kasus dengan korban 7 orang, tahun 2016 sebanyak 5 kasus dengan korban 8 orang dan tahun 2017 sebanyak 1 kasus dengan korban 2 orang.

Penyebabnya bisa terjadi oleh kemiskinan, terbatasnnya lapangan pekerjaan, terlalu percaya kepada agen/perekrut dan lainnya. Disamping itu, masalah pelakunya sendiri biasanya orang terdekat (orang tua,paman,kenalan) dan germo/mucikari/mami/papi. Mereka juga melakukan modus dengan berbagai cara seperti pengiriman tenaga kerja, duta seni dan budaya, perkawinan pesanan, pengangkatan anak, pemalsuan dokumen (KK/KTP), kerja paksa, penculikan dan lainnya.

“Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap kepada kita semua agar menjaga masyarakat kita supaya tidak terjadi kasus tersebut di wilayah kita. Mari kedepan bersama-sama mencegah persoalan tindak pidana perdagangan orang ini. Serta jangan cepat percaya dengan bujukan dan janji-janji seperti akan bekerja diluar negeri dengan iming-iming dapat gaji besar, “tutupnya.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Popo Ali mengatakan, semoga sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang memberikan solusi dalam pencegahan kasus tersebut. Diharapkan dapat menyerap apa yang diterapkan dan dapat memberikan tindakan kasus tersebut.

“Saya harap melalui sosialisasi ini, sampai mulai ditingkat desa mempunyai pemikiran sehingga kedepan dapat mencari pencegahan dengan dilakukan bersama-sama,”tuturnya.

Sementara, Selaku Wakil Bupati dan juga selaku Ketua GT-PPTPPO Kabupaten OKU Selatan, Sholihien Abuasir menyampaikan, pencegahan tindak pidana perdagangan orang harus diselenggarakan secara integrasi. Oleh kerena itu, pemerintah, masayarakat, ormas-ormas, intansi dan lainnya harus bekerjasama untuk mencegah masalah tersebut.

Menurutnya, masalah perdangan orang masih masalah yang besar. Pasalnya, permasalahan ini bukan masalah yang baru dan tidak hanya di Indonesia namun juga di Negara lain. “Diharapkan adanya sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang setidaknya bisa mengurangi dan bebas dari permasalahan tindak pidana perdagangan orang tersebut,”ujarnya.(ril)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA