Prabumulih, Pelita Sumsel – Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih rencananya akan membangun kawasan Mall Pelayanan Publik (MPP) di sekitar Pasar Tradisional Modern (PTM) II Jalan Jenderal Sudirman. Agar perencanaan itu terwujud, Wali kota Prabumulih, Ir Ridho Yahya MM bersama Kapolres Prabumulih dan Kepala UPTB Samsat serta Dinas PU meninjau lokasi pembangunan mall pelayanan satu atap tersebut, Kamis (20/05).
Wali kota Ridho Yahya mengatakan, pembangunan MPP di area lantai 3 Pasar Tradisional Modern (PTM) II Prabumulih itu dikarenakan sudah lima tahun ini lapak yang ada di sana terbengkalai dan tidak ditempati pemegang surat kuasa (SK). “Mall pelayanan satu atap ini menjadi bagian upaya pemerintah kota Prabumulih untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya, disela-sela kunjungannya.
Ridho Yahya menjelaskan, sebelumnya ada permintaan dari UPTB Samsat untuk mendirikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Pihaknya juga diakui Ridho, saat ini lagi menghitung anggarannya di Dinas PUPR Prabumulih.
“Kita siapkan anggaran, sekarang lagi dihitung Dinas PUPR. Kita sulap Lantai 3 PTM II, jadi tempat MPP. Nantinya mall tersebut juga melayani pembayaran iuran PDAM, Pajak Bumi Bangunan dan gas rumah tangga,” terang dia.
Masih kata Ridho, karena area PTM II ini sudah tidak digunakan oleh para pedagang yang mempunyai SK lapak tapi tidak dihuni maka SK-nya akan hangus. Untuk itu, persoalan ini telah dibicarakan dengan Kepala UPTD Pasar dan Kadisperindag.
“Iya, kita hanguskan. Sudah kita berikan kesempatan selama lima tahun menghuninya, juga tidak dihuni. Sekarang mau kita rehab, lantai 3 PTM II menjadi MPP. Semoga nanti ke depannya, lantai 3 PTM II ini menjadi ramai,” imbuhnya.
Nantinya, lanjut Ridho, pembangunan MPP ini akan didesain sebagus mungkin, mencontoh Surabaya yang memiliki MPP paling bagus.
“Apalagi, tidak hanya loket pelayanan UPTB Samsat saja, juga ada pembayaran PDAM, gas kota, pelayanan Adminduk Disdukcapil, BSB, listrik, dan lainnya. Ini tentunya sangat memudahkan pelayanan publik. Karena, ada pusat pelayanan terpadu dinamakan MPP tersebut,” terang Ridho.
Terpisah, Kepala Dinas PUPR, H Beni Akbar ST MM mengaku, kalau pihaknya masih menghitung anggaran untuk pembangunan MPP. “Kalau anggaran memungkinkan dianggarkan di ABT 2020. Dan, jika tidak di APBD Induk 2021,” ujarnya, singkat.
Selanjutnya, Kepala UPTB Samsat, Ariswan Naromin SE MM menambahkan, bahwa pihaknya berterima kasih atas support dan bakal direalisasikannya MPP. Dia harapkan, MPP ini nantinya dapat lebih memudahkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan dan lainnya di UPTB Samsat.
“Kita berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas dia. (Feb)