Pinjam Motor Tak Kunjung Dikembalikan, Dedi Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 8 Mei 2021 05:34 0 207 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Dedi Iskandar (30) warga Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib setelah 4 bulan membawa kabur sepeda motor yang ia pinjam dari rekannya Sahril Sidik warga Dusun 1 Desa Laya Kecamatan Baturaja Barat.

Dedi diamankan Unit Reskirim Polsek Baturaja Barat bekersaja sama dengan Unit Reskrim Polsek Baturaja Timur berdasarkan laporan korban dengan nomor LP . B / 02 / I/ 2021 / SEK BTA BARAT, tertanggal 12 Januari 2021 .

“Pelaku berhasil kita amankan di bawah jembatan layang Kelurahan Sukajadi,” Kata Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP Ujang Abdul Aziz melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Sabtu (8/5).

Dituturkan Mardi, Modus pelaku melarikan sepeda motor korban dengan meminjam motor korban jenis Yamaha Vega R dengan alasan hendak mengambil uang di indomaret pasar atas.  Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 11 Januari 2021. Saat itu pelaku mendatangi rumah korban yang berada di dusun 1 Desa Laya Kecamatan Batura Barat.

“Setelah dipinjam motor korban ini tidak kunjung kembali, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baturaja Barat,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar STNK  dan BPKB Sepeda Motor Yamaha vega R dengan Nomor Polisi BG 5087 YV . “Saat ini pelaku dan barang bukti masih kita amankan di Polsek Baturaja Barat untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” tandasnya (AND)

LAINNYA