Kejati Kembali Panggil Kadis Pariwisata Palembang

waktu baca 1 menit
Senin, 5 Apr 2021 15:28 0 206 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, kembali memanggil kepala dinas Pariwisata kota Palembang, Isnaini Mardani, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid raya sriwijaya, senin (5/4/2021)

Kedatangan Isnaini kejati Sumsel pada pukul 13.27 WIB.

Saat diwawancarai awak media kadis Pariwisata isnian Mardani

Bungkam saat dicecar wartawan terkait pemeriksaannya lebih dari sekali hanya diam dan beejalan naik lift menuju ruang pemeriksaan.

Kasipenkum Kejati Sumsel Khaidirman membenarkan atas pemanggilan tersebut.

“Ada tiga saksi juga yang dipanggil Kejati diantaranya Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani, yang mana dalam pembangunan Masjid Sriwijaya ia menjabat sebagai divisi Pembangunan,” katanya

Selain itu Burkiah yang mana saat pembangunan Masjid Sriwijaya dirinya menjabat sebagai divisi Hukum Lahan dan Toni Aguswara, Panitia Lelang dalam pembangunan Masjid Sriwijaya.

Khaidirman menyebutkan bahwa ketiga saksi tersebut sebelumnya sudah pernah diperiksa.

” Ini semua diperiksa kembali, guna melengkapi berkas  ketiga tersangka yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa ketiga saksi tersebut  masih dalam pemeriksaan di ruangan tim Penyidik Kejati Sumsel

Hingga berita ini diturunkan kadis Pariwisata masih diperiksa kejati Sumsel. (Ron)

LAINNYA