Sidang Dugaan Korupsi Lahan Kuburan, Johan Anuar Teteskan Air Mata

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Mar 2021 20:51 0 207 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Nama Johan Anuar diusulkan akan menggantikan Bupati Oku, H Kuryana yang baru ini meninggal dunia.

Usulan itu dibahas dalam sidang paripurna DPR Oku dengan agenda usulan pemberhentian Bupati karena meninggal dunia dan usul penetapan wakil bupati menjadi Bupati Oku.

Sidang yang dilaksanakan kemarin, Senin (22/3/2021) dipimpin oleh Ketua DPRD OKU Ir H Marjito Bachri ST.

Dimana didalam sidang tersebut Marjito Bachri menyetujui usulan pemberhentian Drs H Kuryana Aziz (Bupati OKU ) dan mengusulkan Drs H Johan Nauar SH MM menjadi Bupati OKU.

Seperti yang diketahui, hingga saat ini Johan Anuar di tetapkan menjadi tersangka dan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang, terkait dugaan korupsi pengadaan lahan kuburan di Oku.

Dari pantauan saat ini persidangan dengan agenda keterangan saksi ahli, yang di ketuai oleh hakim Erma Suharti SH MH di Pengadilan Tipikor Palembang, sedang berlangsung, Selasa (23/3/2021).

Kuasa hukum terdakwa Johan Anuar, Titis Rachmawati SH MH menghadirkan dua saksi ahli pada persidangan kali ini.

Menariknya, saat salah seorang saksi ahli sedang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim dan jaksa Penuntut Umum, Johan Anuar yang dihadirkan melalui sambungan telekonfren nampak meneteskan air matanya.

Johan yang mengenakan kemeja putih dan menggunakan masker penutup mulut tersebut, beberapa kali nampak menunduk dan mengenadakan kepalanya, dan terlihat Johan Anuar nampak gelisah dan menangis.

Sesekali Johan Anuar terlihat mengusap air matanya.(Ron)

LAINNYA