Rekonstruksi Pembunuhan di Hotel Rio Palembang Digelar

waktu baca 2 menit
Kamis, 18 Mar 2021 20:38 0 270 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Polrestabes Palembang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Yuliana dengan tersangka Agus Saputra (24) alias Berry di Hotel Rio Palembang.

Rekonstruksi ini dilakukan di Hotel Rio tepatnya di kamar 625 di Jalan Lingkaran 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2 Palembang pada Kamis (18/3) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari rekonstruksi yang dilakukan ini, tersangka yakni Agus Saputra langsung hadir melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut dengan menghadirkan beberapa saksi.

Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di Hotel Rio tersebut, yang mana berawal dari tersangka yang datang ke hotel usai memesan korban menggunakan aplikasi MiChat dan langsung menemui korban di kamar 625 itu.

Sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri tersebut tersangka terlebih dahulu memberikan uang sebagai tanda jadi kencan tersebut.

Barulah setelah itu, pelaku dan korban langsung melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah melakukan hubungan layaknya suami istri, pelaku mandi dan duduk di kursi kamar sambil merokok.

Setelah itu, tersangka kembali mengajak korban untuk berhubungan badan namu ditolak oleh korban.

Tepatnya di adegan ke 14 tersangka menindih korban yang sedang telungkup di atas kasur dan meminta berhubungan badan kembali tetapi korban menolak.

Korban yang memberontak langsung berpindah ke kasur yang berada disebelahnya. Bukannya menghentikan aksinya, tersangka kembali menindih korban dan membekap mulut korban tetapi korban berteriak minta tolong.

Tersangka mengikat kedua tangan korban ke arah belakang dengan menggunakan celananya. Karena korban masih berontak tersangka mengikat mulut korban dengan menggunakan baju kaos. Karena korban masih bergerak maka Tersangka terus menindih korban hingga tak bergerak lagi.

Setelah korban tak bergerak lagi, tersangka langsung menutup korban dengan menggunakan selimut dan mengambil barang korban hingga pergi dari kamar tersebut.

Pada saat melakukan adegan rekonstruksi tersebut, tersangka yang menggunakan baju tahanan hanya termenung mempraktekkan adegannya tersebut.

Tampak tak ada ekspresi lain dari wajah tersangka selain menahan sakit dikakinya bekas dari luka tembak saat tersangka ditangkap.

Tampak juga keluarga Yuliana yang hadir untuk melihat rekonstruksi tersebut berada di lobby hotel dan hanya menyaksikan rekonstruksi tersebut.

Ibu korban tampak berkaca-kaca menyaksikan rekonstruksi tersebut, namun usai rekonstruksi tersebut keluarga tak satupun yang mau memberikan keterangan terkait rekonstruksi tersebut.

Sementara itu, Kasubnit Riksa Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Naibaho mengatakan rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 37 adegan ini bertujuan untuk melengkapi berkas yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.

“Sebanyak 37 adegan dilakukan dalam rekonstruksi ini, dalam rekonstruksi ini semua adegan tidak ada yang dibantah dan semuanya memang diakui oleh tersangka,” kata Naibaho. (Mella)

LAINNYA