Pasca Kebakaran Rumah Pak Dadang Dipasang Police Line

waktu baca 1 menit
Kamis, 25 Feb 2021 20:02 0 235 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Pasca terbakarnya rumah Pak Dadang warga Desa Sugihan Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim pada Kamis dini hari (25/02),sekitar pukul 03:55 WIB, kemudian lokasi terbakarnya satu rumah warga tersebut langsung dipasang garis polisi (police line) oleh petugas Polsek Rambang Polres Muara Enim.

Tragedi terbakarnya rumah warga Desa Sugihan Kecamatam Rambang Kabupaten Muara Enim tersebut, telah dibenarkan oleh Kepala Dinas (Kadin) Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Muara Enim Yulius kepada Pelita Sumsel, kamis (25/02).

“Ya benar telah terjadi kebakaran satu unit rumah warga Desa Sugihan Rambang dan pihaknya telah menerjunka Tim Damkar untuk menjinakka api. Dan kita mendapatkan informasi kebakaran pada pukul 03:40 Wib, yang kemudian Tim turun pada pukul 04:00 Wib,dan langsung menjinakkan api ,” tegas Yulius.

Dikatakan Yulius, satu unit rumah yang terbakar cepat itu karena didominasi berdindingkan kayu yang mudah terbakar namun atas peristiwa itu beruntungnya tidal ada korban jiwa dan mengalami kerugian diperkirakan mencapai 50 juta lebih.

“Api berasal diduga dari arus pendek listrik yang begitu cepat merambat dan meludeskan rumah yang berdindingkan kayu itu yang kemudian 5 personil Damkar dapat bisa menjinakkan api pada pukul 06 :00 WIB,” pungkasnya. (NVJ)

LAINNYA