Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda menemukan beberapa kejanggalan dari dari sisi pembangunan yang menyalahi aturan. Temuan itu didapat saat monitoring saluran air di wilayah Kelurahan Sako, Rabu (03/2).
Tak hanya itu, Wawako juga menerima curhatan warga Kelurahan Sako. Akibat terjadinya adanya kesalahan tersebut seputaran wilayah Perumahan Sangkuringan Kecamatan Sako mengalami banjir saat musim penghujan beberapa pekan ini.
Menurut Fitri, saat ini Pemkot kota Palembang sudah melakukan normalisasi saluran air yang saat ini sudah dangkal.
“Maka dari itu langkah kita terus-menerus mengoptimalisasikan pembersihan serta pelebaran saluran air,” ujar Wawako.
Ia juga menambahkan, berdasarkan hasil pantauannya bersama dinas terkait dan RT setempat, bahwa saluran air yang dulunya bisa dialiri kini tertutup oleh pembangunan perumahan sehingga air lama surutnya.
“Selain itu, ada beberapa rumah masyarakat setempat menyalahi aturan dengan menutup permanen saluran air,” kata Fitri.
Lanjutnya, untuk itu dirinya mengintruksikan kepada camat setempat dan dinas terkait untuk segerah melakukan pengecekan surat-menyurat mengenai aturan tersebut.
“Jika memang terbukti menyalahi aturan maka bangunan tersebut wajib dibongkar, “jelasnya.
Mengenai kapan target tersebut selesai ia juga belum bisa memastikan. “Yang penting hari ini alat berat sudah diturunkan dan Dinas PUPR sudah mulai bekerja dengan melakukan pengerukan saluran air tersebut yang sudah dangkal,” tuturnya.
Wawako berharap dengan hadirnya secara langsung dari Pemkot Palembang bisa menyelesaikan masalah banjir di perumahan tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang disudah dilakukan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat, tentunya untuk melakukan gotong-royong per Rt nya,” pungkas Wawako. (jea)