Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

waktu baca 2 menit
Kamis, 21 Jan 2021 16:58 0 190 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Uladi Sastra alias Udi (43) terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel karena mencoba melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh petugas.

Udi merupakan tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).

Tersangka sendiri diketahui merupakan mantan kepala Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penungkal Abab Lematang Ilir (PALI).

Namun saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang berada di Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan tersangka sendiri dilakukan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Rabu (20/1/2021) sekira pukul 14.30 WIB usai mendapatkan info peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka, anggota pun langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.

Tepatnya di Dusun 1, Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, saat akan dilakukan penangkapan tersangka melihat petugas dan langsung melarikan diri menuju arah kebun karet.

“Waktu melarikan diri, tersangka sambil membawa senjata api dan menembak ke arah petugas. Dari itu petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur hingga tersangka meninggal dunia ditempat,” kata Direktur Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (21/1/2021).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, anggota menemukan barang bukti 1 paket sedang narkotika jenis sabu yang dimasukan dalam plastik seberat 100,87 gram di saku belakang celana tersangka dan 1pucuk senjata api merek Colt berikut 2 buah selongsong peluru caliber 38.

Beruntung saat aksi penembakan yang dilakukan tersangka, tak ada anggota Ditresnarkoba yang mengalami cidera.

Dari informasi yang didapat, jenazah tersangka sempat dibawa pihak kepolisian ke RS Polri M Hasan sebelum akhirnya diserahkan ke pihak keluarga. (Mella)

LAINNYA