Tim Gabungan Akan Tindak Lanjuti Perusahaan Pencemar Limbah Sungai  

waktu baca 3 menit
Sabtu, 9 Jan 2021 09:03 0 182 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Tim Gabungan Polri, TNI, BLH, dan pihak terkait lainnya segera akan menindaklanjuti dugaan kasus pencemaran limbah arang batu bara dari perusahaan yang diduga kuat mengotori aliran sungai tebu dan beberapa sumur warga didesa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.

Hal tersebut terungkap saat Tim Gabungan TNI, Polri, BLH, serta didampingi Pemdes Muara Lawai Muara Enim secara langsung turun dan mengecek ke lokasi sumur warga dan Sungai Tebu yang selama ini telah tercemar limbah.

Tim Gabungan yakni dari tim intel  dari Polres Muara Enim yang dipimpin Kanit Intel Eko Mudo, Bhabinsa Muara Lawai Besar Kecamatan Muara Enim yang turun langsung ke lokasi Jumat (8/01/2021).

Akibat pencemaran limbah arang batu bara ke aliran Sungai Tebu dan sumur warga itu, menyebabkan warga kesal dan marah karena selama pencemaran limbah tersebut warga takut akan mengonsumsi air dari sumur maupun beraktipitas ke sungai tebu itu.

Iril (43), dan Edwar (40), beberapa warga Muara Lawai mengungkapkan bahwa semenjak adanya jalan Servo dan juga tumpukan batu bara disekitaran Kecamatan Merapi Lahat tersebut, warga sudah tidak nyaman lagi karena harus setiap hari bercengkarama dengan debu batu bara yang berterbangan diwilayah Muara Lawai.

“Ya, kita kesal setelah sungai tercemar kini sumur warga juga tercemar limbah arang batu bara dan dari dampak mencuci pakaian dari air sumur kini pakaian menjadi warna kuning serta kuku tanganpun jadi kuning,” cetus Edwar dan Iril pada media ini .

Dikatakan keduanya, berharap kepada Pemerintah Muara Enim, untuk segera menindak lanjuti limbah arang ini, dan jangan sampai terjadi hal yang tidak kita inginkan karena masyarakat telah kesal selama ini adanya pencemaran limbah tersebut,” ujar kedua warga ini yang juga sebagai aktivis pemerhati lingkungan.

Sementara ditempat terpisah saat Tim Gabungan TNI, Polri, dan BLH serta Pemdes Muara Lawai turun mengecek keberadaan limbah tersebut, Bhabinsa Muara Lawai, mengungkapkan terkait masalah limbah tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama Polres Muara Enim, Pemdes Muara Lawai, BLH, yang akan memanggil pihak perusahaan yang diduga telah mencemari lingkungan ini,” ungkap Bang Naga Sapaan akrabnya pada awak media (08/01).

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Muara Lawai Edi Wansri yang terlihat turun langsung ke lokasi pencemaran limbah ke lingkungan masyarakatnya tersebut, mengungkapkan penegasan tetap akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan segera menindaklanjuti masalah ini bersama BLH dan pihak Polres Muara Enim.

“Perusahaan yang berdomisili diwilayah Tanjung Jambu Merapi Lahat diduga penyebab adanya limbah arang batu bara yang mengotori aliran sungai dan sumur warga kami serta berharap warga untuk sabar dan menahan diri dari emosi,” pungkas Kades Edi Wansri. (NVJ)

LAINNYA