Batang, Pelita Sumsel – Selama kurun waktu tahun 2020, Polres Batang telah berhasil mengungkap berbagai kasus kriminalitas. Jajaran Polres Batang berhasil menangani berbagai perkara, mulai dari pencurian dengan pemberatan (Currat), pencurian kendaraan bermotor (Curranmor), peredaran gelap narkoba hingga pembunuhan.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan, selama tahun 2020 situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas relatif kondusif, namun disisi lain untuk tingkat kejahatan mengalami peningkatan 2,7% yaitu 6 kasus, dari 217 pada tahun 2019 menjadi 223.
“Namun kendati demikian, untuk tingkat ungkap kasus di Polres Batang sangat baik yakni 87% bisa terungkap. Angka kriminalitas tertinggi yaitu Currat yang melapor 41 dan yang sudah selesai 25, sedangkan kasus narkoba 60 kasus semuanya telah selesai diproses seluruhnya,” jelas Kapolres Batang saat konferensi pers, di halaman Mapolres Batang, Kamis (31/12).
Kapolres didampingi Wakapolres dan Kasat lantas menuturkan, jajaran Polres Batang juga telah melakukan upaya secara maksimal untuk menekan angka laka lantas, dan membuahkan hasil optimal.
“Bisa dilihat bahwa di Kabupaten Batang terjadi penurunan angka laka lantas sebesar 22% dari 516 di tahun 2019 menjadi 404 kasus di tahun 2020. Turunnya angka laka lantas berkat adanya jalur tol yang melintasi Kabupaten Batang dan didukung kerja sama yang baik dengan pihak terkait, sejumlah langkah diambil, salah satunya dengan menambah rambu kejut yang fungsinya untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melalui lokasi rawan kecelakaan,” beber Kapolres.
Di malam pergantian tahun 2021, Polres Batang akan mengerahkan 210 personel untuk melakukan pengamanan.
“Namun untuk rekayasa arus lalin dengan penutupan jalur-jalur tertentu, belum kami berlakukan. Hanya saja bersifat tentatif, dengan mempersiapkan segala sesuatunya melihat situasi dan kondisi dilapangan,” tegasnya.
Menjelang malam pergantian tahun, masyarakat kabupaten Batang di masa pandemi diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Kami ingatkan kembali agar masyarakat pada malam pergantian tahun nanti tidak menggelar pesta hingga menimbulkan kerumunan, menyalakan kembang api dan petasan. Jangan ada pesta miras, apalagi narkoba, termasuk di larang melakukan konvoi. Ingat, tetap patuhi protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama,” tandas Kapolres. (AW)