Diduga Belum Gunakan Izin Resmi, Waterboom di Gelumbang Tetap Beroperasi

waktu baca 2 menit
Minggu, 29 Nov 2020 22:51 0 234 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel – Diduga belum mengontongi izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan  Perizinan Satu Pintu Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan tersebut, namun keberadaan Waterbom Amri Rales Kelurahan  Gelumbang Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim terlihat tetap eksis beroperasi dalam melayani masyarakat guna untuk menikmati hiburan dilokasi Waterbom dimasa pandemi saat ini.

Terkait disebut-sebut keberadaan Waterboom Amri Rales Gelumbang yang belum resmi mengantongi izin dari dinas perizinan dan penanaman modal Pemkab. Muara Enim tersebut, media ini mencoba mengkonfirmasi Kadin Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu  Satu Pintu Pemkab. Muara Enim yaitu H Shofyan Aripanca  ,S, KOM, MSi, melalui Staf Perizinan Hariyadi Muliawan, mengungkapkan bahwa benar pihaknya belum menerima laporan dari pengelola hiburan pariwisata yaitu Waterbom Amri Rales Gelumbang tersebut, yang saya lihat hanya melalui Facebook telah beroperasi.

Lanjutnya, bahwa telah kita cek di dokumen surat perizinan pengoperasian sektor Pariwisata Waterbom Amri Rales Gelumbang belum resmi sampai 100 persen memiliki izin dari dinas perizinan.

“Ya, nanti akan kita buat surat pemanggilan kepada pihak pengelola waterbom rales  Gelumbang  itu, dan bisa ada sanksi jika masih tetap beroperasi apalagi sudah menerapkan tarif masuk maupun perpakiran serta usaha lainya,” ungkap Hariyadi Muliawan saat dikonfirmasi via telepon selulernya Sabtu, (28/11).

Pihaknya mengaku kaget jika benar tempat usaha tersebut sudah mulai beroperasi. “Ya, memamg belum masuk adanya berkas resmi dikantor kami dan secepatnya akan kami layangkan surat resmi kepada pihak Amri Rales Gelumbang itu,” tegas Kadin Shofyan melalui Staf Hariyadi pada media ini.

Guna mendapatkan informasi serta memgkonfirmasi pihak pengelola Waterbom Amri Rales Gelumbang tersebut, pada Minggu (29/11), media ini menkonfirmasi di lokasi Managemen Waterboom Amri Rales tersebut, tidak berhasil dijumpai selaku pengelola sektor pariwisata hiburan tersebut, dan berhasil dikonfirmasi melalui via telepon tidak aktif dan melalui Whatssap pribadinya saat dikonfirmasi terkait perizinan tersebut, hanya dibalas ‘silakan temui Pak Mansyur saja pak, saya lagi belum sempat ke lokasi waterbom karena masih ada kerjaan di Prabumulih atau besok Senin saja bertemu dengan pak Camat kita santai dilokasi waterbom guna menjelaskan terkait perizinan atau hubungi humas waterbom mungkin kamu kenal juga Pak‘.

Pantauan Pelita Sumsel saat di lokasi Minggu(29/11), tampak pengunjung membludak memadati lokasi hiburan dan bermain di Waterboom Amri Rales yang disebut-sebut belum resmi mengantongi izin tersebut, sementara manajemen waterboom ini juga mengenakan tarif khusus hari libur Sabtu dan Minggu tarif masuk Rp 10.000 perkeluarga, parkir motor Rp 2.000 dan parkir mobil belum diketahui harganya. (NVJ)

LAINNYA