Muara Enim, Pelita Sumsel – Terkait pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Lingkar yang dinilai ‘amburadul’, warga desa Tambangan Kelekar, kecamatan Gelumbang, kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan siap menandatangani petisi penolakan serah terima bangunan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh salah seorang warga berinisial NP dam warga lainnya dimana ia menyebutkan, warga Tambangan Kelekar siap apabila diminta menandatangi petisi berupa penolakan terhadap bangunan jalan lingkar tersebut.
“Melihat bangunannya seperti ini, kami warga disini siap untuk menandatangani petisi penolakan serah terima jalan lingkar ini,” ungkap NP.
“Ya, karena kami menilai, proyek ini tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi terjadi penyalahgunaan anggaran,” tambahnya.
NP menambahkan, apabila petisi warga berupa penolakan serah terima tersebut tidak digubris oleh instansi terkait di Kabupaten maka ia meminta agar pihak provinsi harus turut ke lapangan, karena ini disinyalir berpotensi ada “kongkalikong”, antara instansi dan pihak pemborong.
“Apabila penolakan ini tidak digubris, atau tidak dilakukan pengecekan secara mendalam oleh kabupaten, maka pihak provinsi harus ikut turun melakukan pengecekan, karena apabila penolakan ini tidak digubris, kami takutnya ada kongkalikong antara pemborong dan instansi terkait” jelasnya.
Keengganan warga untuk menerima proyek pembangunan jalan itu, berdasarkan dari kulaitas jalan yang dinilai sangat rendah, apabila ini diterima begitu saja, maka proyek pembangunan yang menggunakan dana APBD Muara Enim, yang notabanenya adalah uang rakyat, berpotensi disalahgunakan.
Untuk itu, ia bersama warga Desa Tambangan Kelekar lain, khususnya yang berada di sekitaran lokasi pembangunan, sangat berharap proyek itu untuk diperiksa secara rinci dan benar, demi menghindari asumsi negatif dari masyarakat.
“Disini kami tidak menuduh (penyalahgunaan anggaran), tapi atas dasar apa yang kami lihat,”, terangnya, “untuk itu kami harap pihak yang berwewenang, untuk melakukan pengecekan secara benar, agar uang rakyat tidak disalahgunakan dan dipergunakan benar-benar untuk rakyat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sadam, seseorang yang disebut NP sebagai pelaksana pembangunan proyek dari CV. Bidar Kencana Sakti, ketika dikonfirmasi via telepon mengatakan, bangunan itu sudah dicek oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), kabupaten Muara Enim.
Sadam juga mengatakan, untuk informasi lebih lanjut, ia akan menemui awak media untuk menjelaskan secara detail, terkait pembangunan peningkatan jalan tersebut. “Bangunan itu sudah dicek oleh dinas PU Muara Enim, untuk info lebih lanjut nanti kita ketemu saja,”, ungkapnya.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lanjutan terkait proyek tersebut, lantaran Sadam yang tak kunjung datang untuk menemui awak media, meski telah ditunggu selama berjam-jam lamanya.(NVJ)