Muara Enim, Pelita Sumsel – Keberadaan truk pengangkut tanah galian C menuai protes dari Warga Desa Muara Lawai kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan.
Pasalnya, karena akibat dampak pengangkutan tanah yang dinilai warga telah mengakibatkan tanah kececeran dijalan itu dapat membahayakan keselamatan warga dan khususnya para pengguna jalan tersebut.
Sementara berdasarkan informasi yang didapat bahwa keberadaan tanah yang tercecer dijalan tersebut,rupanya tanah bekas galian untuk penimbunan kantor Kejaksan Negeri (Kejari) Muara Enim, di komplek perkantoran Jalan Islamic Center, Muara Lawai-Kepur, Kabupaten Muara Enim, yang tumpah dari bak truk pengangkut tanah tersebut.
Dari pantauan Pelita Sumsel di lokasi Minggu (27/09), kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan.
Sementara itu, dari keterangan warga setempat terdapat aktivitas pengangkutan galian tanah oleh penimbunan untuk kantor kejaksan Negeri Muaraenim dan aktivitas itu tidak ada rambu-rambu dengan papan peringatan.
“iya benar, aktivitas pengangkutan galian tanah oleh penimbunan untuk kantor Kejaksan Negeri Muaraenim seperti tulisan Hati-Hati Jalan Licin, Keluar Masuk Kendaraan Proyek,” ujar Novra (30), salah satu pengguna jalan kepada Pelita Sumsel.
Sementara, Yanto mengatakan banyak truk membawa tanah mondar-mandir di lokasi ini akibatnya tanah galian tercecer ke bahu jalan.
“Kondisi ini dibiarkan saja oleh pihak pemborong sepertinya pak, dan saya pun nyaris terpeleset dari motor saya ini,” ungkap Yulianto (48) pada Pelita Sumsel, Minggu (27/09).
Yulianto mengeluh bahwa setiap hari truk keluar-masuk ke proyek dan pada pagi masuk, dan siangnya truk keluar sudah mengangkut tanah merah.
Sedangkan Kades Muara Lawai, Edi Wansri saat dikonfirmasi mengutarakan, bahwa pihaknya telah merespon keluhan warga dan juga telah memanggil pihak pengelola proyek Kantor Kejari Muara Enim ini, namun hingga saat ini pihak pemborong belum juga ada niat baik menemui panggilan kita .
“Ya, jika tidak ada niat baik atas hal ini, kita akan panggil lagi pihak pemborong galian tanah ini karena ini masalah keselamatan warga .
Edi membenarkan bahwa beberapa hari yang lalu pihaknya telah memberi peringatakan kepada pengembang yang sedang menggarap lahan tersebut. Ia juga mengaku dirinya juga mendapat Ketua RT terkait tumpahan tanah yang bececeran itu dan berpotensi mencelakai warga khususnya warga Perumahan Gmep.
“Ya, bisa mengakibatkan kecelakaan lalin, khususnya pengendara sepeda motor, dan apa bila cuaca panas akan menimbulkan kabut debu dan saya sudah ambil tindakan agar yang bersangkutan bisa mengatasi kemungkinan yang bisa terjadi, dan pengembang ,sudah sepakat berjanji untuk mengatasi permasalahan ini, namun hingga saat ini belum ada realisasinya,” pungkas Kades. (NVJ)