Sidak Mall, Finda Gusar “Kornet Babi” Dijual Bebas

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Jan 2017 01:44 0 277 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel – Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda melakukan operasi mendadak (sidak), Selasa (24/1) di sejumlah mall di Kota Palembang yaitu Palembang Trade Centre (PTC), Palembang Square (PS) dan Palembang Icon (PI) guna menindaklanjuti aduan masyarakat seputar temuan makanan yang tak memiliki label halal.

Hasilnya saat di Carrefour PTC, Finda – sapaan akrabnya- justru menemukan produk yang mengandung daging babi  dan sejumlah makanan dalam kemasan yang diragukan  kehalalannya karena tidak memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Kepada pihak mall, Finda terlihat gusar, pasalnya makanan dengan label halal yang dijual pihak mall tercampur jadi satu tempat dengan produk mengandung daging babi dan tak memiliki label halal.

“Makanan yang mengandung daging babi agar tempatnya dipisahkan, jangan berbaur dengan makanan yang memiliki label halal seperti daging sapi dan ayam. Minta tolong ini dipisahkan khusus, Pemkot berharap pihak mall menyiapkan tempat,” tegas Finda dengan nada tinggi, Selasa (24/1).

Temuan tersebut berupa kornet jenis daging babi dan mie kemasan yang diimpor dari Korea tanpa logo halal. Finda menyayangkan lantaran makanan itu tak boleh dikonsumsi umat muslim. Jika belum ada tindakan dari pihak mall, dikatakan Finda, Pemkot akan bersikap tegas.

“Ini akan berkelanjutan, terus pantau dan imbau ke mall, dan kami awasi hingga akan ada bedanya makanan berlogo halal dan tidak berlogo halal,” tegas dia.

Sementara ikut dalam rombongan Drs.H.Saim Marhadan selaku Ketua MUI kota Palembang mengatakan secara tegas mendukung penertiban label halal di Palembang. “Kami mendukung upaya ibu Finda. Kami tegas dan sepakat Label makanan yang haram dan yang halal harus dipisahkan. Kami akan tindak tegas kepada pihak terkait jika mengulangi lagi hal semacam ini, kami tidak main-main” tegasnya.

Store Manager Carrefour PTC, Taufik, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan pusat untuk pemisahan tempat antara makanan berlabel halal dengan tidak berlogo halal dari MUI.

“Ya, nanti kami koordinasikan,” katanya santai.
(Djiebond)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA