Palembang, Pelita Sumsel – Sebanyak 23 orang karyawa dinyatakan Reaktif, Pengadilan Negeri Palembang ditutup selama tiga hari kedepan perhari ini Rabu(16/9).
Menurut Sekretaris Pengadilan Negeri Klas 1 A Khusus Palembang Irian Siregar menyatakan dilockdownnya PN sekarang karena pihaknya akan melakukan penyemprotan disenfektan serta melakukan pembersihan di area kantor maupun ruangan sidang.
“Iya kita menutup karena mau melakukan penyemprotan sesuai prosedur yang telah ditetapkan Mahkamah Agung sesuai protok kesehatan yang telah diterapkan untuk pencegahan Covid-19,” terangnya.
Bukan hanya itu ditutupnya PN selama 3 hari terhitung pada tanggal 16- 18 September 2020 dikarenakan beberapa dari pihaknya dinyatakan reaktif, pasca test rapid pada senin lalu.
“Dari 23 orang itu Hakim juga ada yang terindikasi reaktif,” katanya.
Ditambahkannya juga untuk yang dinyatakan reaktif, pihak PN Palembang meminta untuk meliburkan diri dan meminta yang terkait disarankan untuk melakukan test swab, selama masa karantina mandiri selama 14 hari terhitung dari Selasa (15/9/2020).
Iriani juga mengatakan, setelah 3 hari penutupan, aktivitas di PN Palembang akan kembali berjalan seperti biasanya.
Terlihat beberapa petugas keamanan PN Palembang melakukan penyemprotan desinfektan di dalam dan luar ruangan di PN Palembang.
Mereka mengenakan alat penyemprot khusus dan mengenakan alat pelindung diri seperti sepatu boot, sarung tangan dan masker.
“kita selama dua hari untuk melakukan penyemprotan bukan hanya diluar tapi didalam ruangan dan setiap sudut tempat ini,” tutup Agus salah satu petugas penyemprotan disenfektan di PN Palembang.(Ron)