Bahas Tiga Raperda 2020, DPRD Palembang Segera Bentuk Pansus

waktu baca 2 menit
Selasa, 15 Sep 2020 19:10 0 157 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – DPRD kota Palembang akan segera lakukan pembentukan Pansus guna membahas terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2020, adapun tiga Raperda yang akan dilakukan pembahasan tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, Raperda tentang Cagar Budaya serta Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya.

“Terkait Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang mungkin ada yang berubah dari struktur itu ataukah mungkin ada pemecahan dari OPD,” kata Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin usai Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke 14 terkait pemandangan umum Franksi-Fraksi terhadap penyampaian Raperda Tahun 2020, Selasa (15/9/2020)

Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan lakukan kembali suatu pembahasan sekaligus meneliti langsung terkait Raperda tersebut melalui Pansus dan akan segera diumumkan terkait keanggotaan pada 21 September mendatang.

“Ini akan kami bahas dan kami teliti. Dan InsyaAllah akan dibentuk Pansus, tanggal 21 September akan ada jawaban dan pengumuman nama-nama yang duduk di Pansus untuk membahas Perda ini,” ujarnya.

Masih dikatakannya, selain Raperda tersebut, Raperda tentang cagar budaya serta Perusahaan Umum Daerah Pasar Palembang Jaya yang akan diganti menjadi Perda Perusahaan Umum Daerah Palembang Jaya juga akan dilakuakan suatu penkajian.

“Mungkin lebih luas artiannya, dan ini juga akan kami lihat. Dengan ada perbaikan ini, mudah-mudahan akan memberikan dampak positif bagi perkembangan dan perekonomian di kota Palembang,” harapnya.

Diungkapkan Zainal, selain menerima penyampaian yang telah disampaikan oleh Fraksi -Fraksi, Raperda tersebut baru akan diputuskan setelah dilakukannya pembahasan melalui Pansus-Pansus yang akan segera dibentuk.

“Setelah mendengar dan menyimak penyampaian dari Fraksi-Fraksi, pada dasarnya menyetujui dengan tiga Raperda ini dan akan membahasnya di Pansus-Pansus DPRD kota Palembang,” tungkasnya. (RN)

LAINNYA