Palembang, Pelita Sumsel – Pembatalan Hasil Musyawarah Daerah (Musda) sebelas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten/Kota Partai Golkar di Sumsel oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang tertuang dalam surat DPP bernomor B-944/Golkar/1/2017 ditanda tangani Ketua Umum, Setya Novanto dan Sekretaris Jendral, Idrus Marham tertanggal 16 Januari 2017.
Surat DPP Golkar tersebut seperti diambil dari beberapa sumber berisi 5 poin yang secara garis besar membatalkan Hasil Musda dan untuk Kabupaten pemekaran tidak diwajibkan untuk Musda. Dengan dibatalkannya hasil Musda maka kepengurusan DPD II partai Golkar dikembalikan Ke pengurusan lama.
Pada poin terakhir isi surat ini juga menyatakan jika Surat dengan No. B-944/Golkar/1/2017 sekaligus surat sebagai teguran pertama kepada Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Provinsi Sumsel.
Ketika dikonfirmasi tentang hal ini Ketua DPD Golkar Provinsi Sumsel, Alex Noerdin menanggapi secara singkat bahwa permasalahan tersebut akan diselesaikan.
“Tidaklah, tenang baelah kagek kita urusi. Itu urusan saya” kata Alex singkat ketika diwawancarai oleh awak media usai menghadiri rakornas Kopertis Se-Indonesia di hotel Arya Duta Palembang, Jum’at malam (20/1). (wwn)
Tidak ada komentar