Berulah Lagi Residivis Ditangkap Polisi

waktu baca 2 menit
Minggu, 30 Agu 2020 17:28 0 317 Admin Pelita

Muara Enim, Pelita Sumsel — Korban penganiayaan oleh seorang residivis kambuhan yang bernama Taufik(39), warga Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan pada Jumat lalu (27/08/2020), kini pelaku diringkus Unit Reskrim Polsek Gelumbang Polres Muara Enim.

Berdasarkan informasi yang dihimpun terkait peristiwa penganiayaan tersebut, bahwa pelaku Taufik(39), adalah seorang residivis kambuhan yang baru keluar dari Lapas hampir satu tahun dengan kasus yang sama yaitu penganiayaan.

Sementara korban atas nama Pariz Bin Jambak warga Desa Sebau itu kini telah dirawat di rumah sakit Prabumulih yang sebelumnya sempat dilarikan ke Puskesmas Gelumbang karena mengalami lika dibahian lengan karenadi tusuk pisau oleh pelaku.

Dan menurut warga Sebau tersebut, korban salah satu anak muda yang pernah menjuarai Tafsir Qur’an mewakili kecamatan Gelumbang untuk tingkat Kabupaten Muara Enim periode 2018-2019.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SIK, didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Agus Widodo, SH, membenarkan telah mengamankan seorang pelaku penganiayaan yang bernama Taufik (39) tercatat sebagai warga Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumsel.

“Ya, pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Polsek Gelumbang dan pelaku ini termasuk seorang residivis kambuhan yang kini harus merasakan lagi dibalik jeruji besi, ” tegas Kapolsek AKP Priyatno, SIk, yang siap akan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres OKU Induk Polda Sumsel itu .

Dikatakan, pelaku ini sempat bersembunyi dilorong dekat jembatan saat akan ditangkap yang akhirnya tak berkutik dan langsung kita gelandang ke Polsek Gelumbang teemasuk ba rang bukti guna untuk pemeriksaan lebih lanjut .

“Kini pelaku telah kita jebloskan dipenjara  dan barang bukti berupa bayonet ujuran 30 Cm ,1 bilah gunting, dan 1 jaket coklat telah diamankan dari tangan pelaku bernama Taufik(39).tersebut(30/08)(NVJ)

LAINNYA