Iseng Upload ‘Prank Daging Untuk Emak Isi Sampah’ Dua Pemuda Dijemput Paksa

waktu baca 2 menit
Senin, 3 Agu 2020 13:27 0 199 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Satuan Reskrim Unit Pidana Khusus bertindak cepat mengungkap kasus ‘Prank Daging ke Emak-Emak Isinya Sampah’ berdurasi 12 menit, di youtobe Edo Putra Official, dengan motif subcribe sebanyak mungkin, Sabtu (01/08/2020). Dibawah pimpinan Kanit Pidsus, Iptu Harry Dinar, dua dari empat pelaku, Edo Dwi Putra (23) dan Diky Firdaus (20) dijemput paksa petugas di kediaman masing-masing, Perumahan Megasari Kabupaten Banyuasin pada Jumat (31/08/2020).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji menjelaskan, konten youtobe yang dibuat kedua tersangka sengaja untuk mengumpulkan subcribe sebanyak mungkin. Dengan vidio yang di upload di akunnya, sudah menghasilkan pundi-pundi rupiah.

“Ramainya pembuatan vidio ‘prank  di youtobe’ kemasan tersangka ini sudah membuat masyarakat resah. Alhamdullilah tidak terlalu banyak pengunjungnya, karena berhasil kita ungkap tidak lebih dari 1 X 24 jam. Kini keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dua pelaku lainnya, masih kita kejar berinisial HD dan IT,” beber Kombes Pol Anom Setyadji, didampingi Kasar Reskrim, AKBP Nuryono dan Kanit Pidsus, Iptu Harry Dinar saat press release.

Dengan barang bukti berupa handphone xiomi redmi 5A warna grey, xiomi redmi note 7 warna biru, sim card, akun geogle, facebook, email yahoo, instagram, geogle adsense, baju kaos kuning, baju kaos hitam, tas pinggang, antingan silver, buku tabungan BNI, jam tangan dan microphone jepit warna hitam.

“Kini penyidik masih terus kembangkan kasusnya. Kami akan jerat tersangka pasal 14 ayat (1) dan (2) Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) UURI No 19 Tahun 2016 atas perubahan UURI No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” terangnya.

Sementara, saat diwawancarai tersangka Edo mengaku hanya iseng menjadikan orang tua dan orang tua angkatnya sebagai korban youtobe konten ‘prank bagi-bagi daging ke emak-emak isinya sampah’.

“Iseng saja pak. Maafkan saya sudah membuat keonaran dengan vidio-vidio saya. Setelah sekian banyak vidio yang diupload, saya sudah mendapatkan uang Rp 5 juta, untuk yang sampah ini saya belum melihatnya, berapa subcribe yang terkumpul,” ujarnya. (sel)

LAINNYA