Pemkab Muba Sampaikan RAPBD Perubahan TA 2020

waktu baca 3 menit
Senin, 20 Jul 2020 17:14 0 159 Redaktur Romadon

Sekayu, Pelita Sumsel – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menyampaikan Penjelasan Raperda tentang
APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin
Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Kabupaten Muba, di ruang rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-19, Senin (20/7/2020).

Dalam rapat ini, Wabup Beni Hernedi menyampaikan bahwa nota keuangan tersebut pada dasarnya memuat penjelasan garis besar arah dan kebijakan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rancangan kerja Pemerintah Daerah.

“Pada Tahun Anggaran 2020 ini ada empat program prioritas pembangunan daerah yang harus dicapai diantaranya penguatan konektivitas dan infrastruktur dasar yang berkelanjutan, Peningkatan nilai tambah ekonomi berbasis lingkungan, peningkatan kualitas pembangunan manusia dan pemantapan reformasi birokrasi,”ungkap Beni.

Menurut Beni, empat program prioritas pembangunan daerah tersebut sejalan dengan visi “Muba Maju Berjaya 2022”.

“Adapun Perubahan Belanja Daerah tetap diarahkan untuk menunjang kebijakan APBD Induk, terutama kesinambungan anggaran yang diperuntukan antara lain, Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi makro daerah yang telah ditetapkan sebelumnya. Keadaan situasi penanganan Pandemi Corono Virus Disease 2019 (Covid-19). Adanya pergeseran Anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan. Adanya kegiatan baru/alternatif yang harus ditampung dalam Rancangan APBD Perubahan TA 2020. Adanya tambahan Pendapatan Daerah yang bersumber dari dana perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Adanya tambahan penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari pinjaman Daerah,”terangnya.

Kemudian, Beni juga menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 tersebut disampaikan atas dasar nota kesepakatan kebijakan umum perubahan APBD Kabupaten Muba nomor : 08/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor 15/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Nomo :09/KSB/BPKAD/VII/2020 dan nomor : 16/DPRD/2020 tanggal 14 Juli 2020 yang didalamnya memuat diantaranya : Perubahan asumsi dasar kebijakan umum APBD, perubahan kebijakan pendapatan daerah, perubahan kebijakan belanja daerah, perubahan kebijakan pembiayaan daerah, dan Perubahan Rancangan Struktur APBD Tahun Anggaran 2020.

“Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 yang semula sebesar Rp. 3.465.512.719.200,00 pada Rancangan APBD Perubahan bertambah menjadi sebesar Rp. 3.900.242.850.542,40 mengalami kenaikan sebesar Rp. 434.730.131.342,40 atau 12,54% dengan komposisi Pendapatan sebesar Rp 3.020.966.735.000,00 Belanja sebesar Rp. 3.695.742.850.542,40 selanjutnya, Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 879.276.115.542,40 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 204.500.000.000,00 “terangnya.

Terakhir, Beni Hernedi berharap kepada DPRD agar pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama tersebut, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 dapat di setujui menjadi Peraturan Daerah. “Atas kerjasama yang baik salama ini kami Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muba,”tandasnya.

Sementara, Ketua DPRD Muba Sugondo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas yang telah disampaikan oleh Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin yang dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Beni Hernedi.

“Terima kasih kepada saudara Wakil Bupati Muba yang telah menyampaikan penjelasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020,
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan musyawarah, maka penjelasan yang telah disampaikan oleh Wakil Bupati tersebut, diperlukan pendapatan dari fraksi fraksi untuk disampaikan dalam bentuk pemandangan umum. Untuk itu, pimpinan DPRD mempersilahkan fraksi-fraksi DPRD untuk menyiapkan pemandangan umumnya pada rapat selanjutnya,”pungkasnya.

Rapat Paripurna juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jon Kenedi, SIP MSi, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Anggota DPRD Muba, Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Setda dan Kepala OPD terkait.(Rill/RN)

LAINNYA