Tunggakan 20 Milyar, RSUD Prabumulih Terancam Bangkrut

waktu baca 2 menit
Selasa, 17 Jan 2017 21:08 0 208 Redaktur Pelita Sumsel

Prabumulih, Pelita Sumsel-Kabar mengejutkan datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Prabumulih, pasalnya RSUD tersebut terancam kolaps alias bangkrut. Hal ini di konfirmasi oleh Direktur RSUD Prabumulih, Hj Rusmini melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Adi Kuanto SKep Ns Mars Mars, seperti yang dilansir dari sumsel.tribunnews.com Selasa (17/1)

Menurut keterangan Adi Kuanto, RSUD Prabumulih saat mengalami kesulitan biaya operasional dan dana dalam pembayaran biaya obat yang masih terhutang ke pihak ketiga. Karena masih banyaknya hutang dari Jaminan Sosial Kesehatan (Jamsoskes) Kabupaten Muara Enim yang tertunggak mencapai kisaran Rp 20 miliar.

Akibat kesulitan operasional dan pembayaran hutang obat tersebut, RSUD Prabumulih terpaksa harus menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muara Enim.

“Memang sejak awal Januari lalu RSUD Prabumulih menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muara Enim karena tunggakan cukup banyak dimana per oktober 2015 mencapai Rp 17,3 miliar dan sekarang mencapai Rp 20 miliaran,” ungkap, Adi Kuanto di kutip sumsel.tribunnews.com, Selasa (17/1/).

Menurut Adi, memang baru-baru ini pemerintah Kabupaten Muara Enim telah membayar sebesar Rp 3,6 miliar, namun pembayaran tersebut hanya mampu untuk menutupi pembelian obat khusus pasien Prabumulih dalam beberapa minggu terakhir.

“Pemkab Muara Enim memang sudah mencicil cuman hanya Rp 3,6 mliar, sementara hutang mencapai Rp 20 miliar atau tidak separuhnya. Uang itu hanya bisa menutup pembelian obat beberapa minggu terakhir,” katanya.

Untuk itu RSUD Prabumulih masih menolak pasien Jamsoskes asal Kabupaten Muara Enim disebabkan hanya akan menambah jumlah hutang. “Namun pasien jamsoskes yang sifatnya urgen tetap diberikan pelayanan, namun yang tidak urgen tidak akan dilayani,” bebernya.

Adi menuturkan, banyaknya hutang obat ke pihak ketiga sekitar Rp 6 miliar yang ditanggung RSUD Prabumulih membuat beberapa perusahaan obat atau pihak ketiga mengunci pemesenan obat yang dilakukan rumah sakit kebaggaan masyarakat Prabumulih tersebut.

“Sekitar tiga perusahaan mengunci atau menolak pesanan obat, kami tidak lagi diterima berhutang. Jika hutang terus bertambah akan membuat operasional rumah sakit mengalami kesulitan,” tuturnya. (RED)

Redaktur Pelita Sumsel

Media Informasi Terkini Sumatera Selatan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA