OKU Timur, Pelita Sumsel – Tri yang merupakan anak dari Marni (59) warga Desa Condong Kecamatan Jayapura merasa heran, pasalnya kartu Program Keluarga Harapan (PKH) milik neneknya tidak berfungsi, sama sekali tidak menerima bentuk bantuan dari kartu tersebut.
“Dahulu memang Ibu kami (Marni) mendapat bantuan berupa PKH dari pemerintah, tetapi itu hanya sekali saja turun di tahun 2017,” ujar Tri Sabtu (27/06/2020).
Tetapi saat ini kartu PKH tersebut tidak diakuinya tidak berpungsi, dirinya juga tidak begitu mengerti kenapa kartu tersebut tidak berfungsi lagi dan apa penyebabnya, padahal kehidupan ibunya mengalami keterbatasan ekonomi ditambah lagi sudah tidak bersuami lagi.
Kami juga tidak bisa menuntut banyak pak, tempo hari di desa ini ada pendataan bantuan BLT DD, ibu saya tidak tercatat mungkin pemerintah desa masih melihat ibu saya memegang kartu PKH tersebut dan di data yang lama masih ada.
“Harapan kami semoga ibu saya Marni ini dapat perhatian dari pemerintah, umur nya sudah 59 tahun, janda tua bekerja untuk makan saja tidak kuat lagi, itu harapan saya pak,” ujarnya
Sementara itu Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinsos OKU Timur Kashogi saat dimintai tanggapan mengatakan, mengapa ibu marni ini sudah tidak bisa lagi menerima manfaat dari kartu tersebut karena ibu marni sudah tidak ada komponen untuk dapat PKH, Kriteria komponen lansia harus berusia 70 tahun.
“Untuk mendapatkan manfaat dari PKH harus ada komponen, seperti Pendidikan harus ada tanggungan anak sekolah, Kesehatan harus ada ibu hamil, menyusui atau balita, Lansia kategori lansia usia 70 th ke atas dan Disabilitas,” pungkasnya. (Fah)