Jakarta, Pelita Sumsel – Semua warga terdampak Covid-19 utamanya bagi yang belum menerima bantuan bansos akan di libatkan dalam program Kelompok Usaha Bersama, KUBE bersama tenaga pendamping dari Departemen Sosial, agar keluar dari kesulitan ekonomi dan kemiskinan.
“Untuk itu semua data penerima bansos akan di validasi kembali agar bantuan bansos tahap II bisa tepat sasaran,” kata Ina Amania anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI P disela sela rapat kerja dengan Menteri Sosial di Jakarta rabu (24/6/2020).
“Untuk itu, kita sudah minta supaya tiga pihak yakni Menteri Sosial, Menteri Desa dan Mendagri serta pemerintah daerah agar membuat MOU untuk membuat data tunggal bansos.” ujarnya
Lebih lanjut, Dia mengatakan bahwa Setelah itu belajar dari pengalaman bantuan bansos Covid-19 tahap pertama, yang merupakan kebijakan baru yang pertama kali, saat dunia mengalami pendemi Covid-19 yang meluas yang belum pernah terjadi sebelumnya
“Dimana langkah prioritas diutamakan untuk warga terdampak, selain Program Keluarga Harapan yang mendapat stimulus Rp 600 ribu perbulan atau yang masuk kedalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera, DTKS, yang sudah terdaftar lebih dahulu di Depsos dan dialokasikan dalam APBN,” ungkapnya.
Sementara untuk bantuan bansos tahap dua nanti, yang dimulai di bulan Juli mendatang. Kata Ina, Kemeterian Sosial akan termasuk memperkuat program Kelompok Usaha Bersama, KUBE, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan warga terdampak.
Untuk diketahui sumber dana bansos tahap pertama sumbernya berasal dari Kementerian Desa, Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri atau pemerintah daerah lewat APBN dan APBD.
Bedanya pada mekanisme tahap II, akan lebih dahulu diikuti dengan meng up date data dan validasai data oleh Kemensos, Kemendes dan Kemendagri serta Pemda guna mendata ulang penerima bansos. Sehingga penyaluran bansos nanti akan bersumber dari satu sumber data. Yang diawali dengan membuat nota kesepahaman lebih dahulu, ungkapnya. Yang selanjutnya akan disalurkan bersama sama, tambahnya.
“Jadi kalau masih ada yang belum mendapat sembako atau bantuan sosial maka hal tersebut bukan sesuatu yang direncanakan,” katanya lagi..
“Sebab, oleh karena memang wabah Covid-19 merupakan bencana non alam. Yang pada tahap pertama diprioritaskan adalah untuk membantu masarakat lebih dahulu, Dengan kata lain warga terdampak yang baru miskin berbeda dengan PKH dan DTKS yang pasti mendapat bantuan sosial BST karena sudah telah lebih dahulu diverifikasi” jelasnya.
“Yang selanjutnya akan diperkuat dengan program KUBE usaha bersama, utamanya buat warga yang baru miskin yang belum mendapat bansos pada masa new normal setelah di validasi kembali,” pungkasnya. (OCE)