Komisi Satu DPRD OKU Selatan, Panggil Kadin DPMPD

waktu baca 2 menit
Selasa, 23 Jun 2020 19:17 0 231 Admin Pelita

OKU Selatan, Pelita Sumsel — Komisi satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)  Selatan, Selasa (23/6) Memanggil Kepala Dinas (Kadin) Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten OKU Selatan.

“Dipanggilnya Kadin DPMPD oleh komisi satu, untuk di dengar tanggapan serta pendapatnya saat di adakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan yang terjadi di Desa Sugihan Kecamatan Muara Dua Kisam, yaitu adanya laporan sekaligus pengaduan dari masyarakat setempat kepada Pemerintah Daerah serta DPRD OKU Selatan, soal kinerja serta kepemimpinan kepala desa mereka saat ini, serta sejauh mana pihak PMPD menangani permasalahan tersebut, “Ungkap Anggota DPRD OKU Selatan sekaligus sekretaris Komisi satu, Iskandar, saat dibincangi Pelita Sumsel di ruang rapat Komisi satu, tadi siang.

Ditambahkan Iskandar, Selain memanggil Kadin DPMPD, pihaknya juga mengundang dari Inspektorat, Camat Muara Dua Kisam dan Ketua Badan Permusyawarah Desa (BPD) Sugihan dalam rapat dengar pendapat tersebut, juga untuk meminta penjelasan serta tanggapan dari mereka.

“Kami memanggil karena ingin mendengar pendapat dan tanggapan mereka, “ujarnya.

Kepala DPMPD , Juproni, di konfirmasi Pelita Sumsel di kantor tempatnya bekerja,  membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh komisi satu DPRD Kabupaten OKU Selatan, untuk di mintai pendapat sekaligus keterangan mengenai permasalahan yang terjadi di Desa Sugihan Kecamatan Muara Dua Kisam.

“Kami sampaikan saat RDP tadi dengan Komisi satu, bahwa semua pihak yang terkait seperti Kepala Desa, Camat serta perwakilan masyarakat pelapor tersebut sudah kami panggil ke kantor DPMPD untuk di mintai keterangan mengenai apa  yang terjadi di desa Sugihan, “jelas Juproni.

Sementara di tempat terpisah, Camat Muara Dua Kisam, Dirman, dan Ketua BPD Sugihan, Hendra Yono, Juga membenarkan bahwa mereka  habis Rapat bersama Komisi satu.

Saat di tanya Pelita Sumsel, untuk hasil rapat sendiri bersama komisi satu, Camat Muara Dua Kisam menuturkan bahwa Resume atau tindak lanjut kedepan dari rapat tersebut ada di komisi satu

“Yang pasti jika diminta penjelasan kita akan jelaskan  apa yang kita tahu saja di lapangan, pungkasnya. (DK)

LAINNYA