Warga Rantau Jaya Yang Dilaporkan Cacat Fisik Dapat Bantuan Kursi Roda

waktu baca 1 menit
Minggu, 7 Jun 2020 05:10 0 238 Admin Pelita

OKU Timur, Pelita Sumsel – Kasubbag Humas Setda Pemkab OKU Timur Zullahmi Wahyu Nugrahadi, S.STP menanggapi terhadap beredarnya tulisan di dunia maya melalui akun Facebook Ani Ani, yang dari keterangan tulisannya itu akun Facebook tersebut merupakan salah satu Warga Desa Rantau Jaya Kecamatan Belitang Madang Raya.

Dari keterangan Kartu Keluarga yang di upload melalui akun Facebook Ani Ani ini berusia 56 tahun, dan pengakuannya mengalami cacat total hanya bisa duduk. Dirinya mengakui pula tidak memiliki anak dan suami, sedangkan saudaranya juga tidak mampu, dan tidak bisa membantu kebutuhannya.

“Dari beredarnya tulisan di facebook itu (warga tidak mampu) kita langsung kroscek ke Camat setempat, ternyata beliau ini tercatat sebagai warga yang menerima bantuan bahan pokok dari Pemerintah Kecamatan. Serta juga sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat,” ujar Kasubbag Humas Setda Pemkab OKU Timur Zullahmi Wahyu Nugrahadi, S.STP.

Ditambahkannya, Pemerintah Desa Rantau Jaya juga telah mendatangi langsung kediaman Ibu Ani ini untuk dkroscek terkait tulisan di facebook ini, dan yang bersangkutan juga segera diusulkan untuk mendapatkan program bantuan lainnya, dan sudah diberikan bantuan berupa kursi roda.

“Laporan-laporan masyarakat baik melalui elektronik maupun secara langsung akan segera kita teruskan ke Dinas terkait. Sehingga apapun keluhan itu segera terlayani,” ujarnya. (*)

LAINNYA