Sekayu, Pelita Sumsel – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu, dr Makson Parulian mengklarifikasi adanya kabar yang beredar bahwa warga yang meninggal di tengah wabah Covid-19 berinisial N tersebut, bukan pasien yang berstatus Positif, melainkan masih berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Hal ini disampaikannya, dalam konferensi pers bersama keluarga besar almarhum, di Ruang Aula RSUD Sekayu, Jumat (15/05/2020).
“Kami dari pihak Rumah Sakit Umum Daerah Sekayu meminta maaf kepada keluarga besar almarhum, atas tugas yang kami lakukan di tengah pandemi ini, karena pasien yang dimaksud masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP),” ujarnya.
Dikatakan Makson, pihak RSUD Sekayu tidak bermaksud ingin menjatuhkan nama baik almarhum.
“Kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 atau virus Corona, karena kita tidak tahu segala kemungkinan hal buruk bisa terjadi di tengah kondisi yang tidak normal ini,” terangnya.
Makson berharap, dengan adanya kejadian ini, agar masyarakat tidak mengucilkan keluarga dari almarhum N dan turut membantu tim kesehatan untuk mencegah penyebaran dari virus Corona, dengan cara mematuhi peraturan dari pemerintah untuk mengunakan masker, selalu menjaga kesehatan dan menjauhi kerumunan massa.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Muba, Seftiani Peratita menyampaikan, permohonan maaf atas kejadian yang berdampak ke pihak keluarga almarhum N. Karena pemberitaan tentang status PDP almarhum.
Aiptu Iwan, anggota Polres Muba, yang hadir dalam acara tersebut, menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan tidak menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya.(Rill/Ron)