IRT dan Anak di Bawah Umur Sering Terjebak Narkoba

waktu baca 2 menit
Selasa, 12 Mei 2020 12:55 0 153 Admin Pelita

Palembang, Pelita Sumsel –

Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Anak dibawah umur sering dijadikan media aman untuk mengedarkan narkotika. Terhitung sudah sembilan orang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjebak dalam bisnis gelap narkotika di kota Palembang. Hal ini diungkapkan Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Siswandi, saat diwawancarai wartawan, Selasa (12/05/2020).

“Seringnya mempergunakan jasa para Ibu Rumah Tangga (IRT) dan Anak dibawah umur sering dijadikan target para pemain ataupun bandar dalam mengedarkan narkoba. Alasannya, mereka tidak mudah terdeteksi dan bisa mengalihkan perhatian, apalagi di situasi pendemi covid 19 ini, tidak menyurutkan langkah untuk menyelidiki langkah para pemain narkoba,” beber Kasat Reserse Narkoba.

Meskipun sulit diketahui, namun ‘sepandai pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga.’ Dengan ketelitian, kecermatan, penyelidikan dalam penelusuran, pasti akan terungkap.

“Ya, walau butuh waktu untuk menyelidiki dan mengali keterangan, pastinya akan ada petunjuk dari mereka. Dengan dalih ekonomi hingga tambahan uang belanja, selalu jadi pokok utama yang diungkapkan IRT dan anak dibawah umur itu. Dari itu kita juga terus lakukan pembinaan, namun sangsi hukum tetap harus mereka jalani,” tukasnya.

Mari kita perangi narkoba bersama, lanjut Siswandi. “Sekecil informasi, pasti akan ditindaklanjuti. Dengan cara inilah kit bisa menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman dan peredaran narkotika, khususnya di kota Palembang,” pungkasnya. (sel)

LAINNYA