Palembang, Pelita Sumsel – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, akan meneruskan usulan Pemerintah Kota Palembang, untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Menurut Sekda Provinsi Sumsel H.Nasrun Umar, usulan Pemkot, akan ditindak lanjuti untuk diserahkan ke pemerintah pusat Kementrian Kesehatan RI.
“Secara pribadi sangat mengapresiasi atas tindak cepat Pemkot Palembang dalam mengantisipasi guna memutus rantai penyebaran Covid 19 tersebut,” katanya.
Usai menyerahkan usulan, kepada awak media Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa menerangkan jika, usulan PSBB ini, dilatar belakangi terus meningkatnya jumlah pasien yang fositif Covid 19 dari transmisi lokal di Kota Palembang.
“Kita tunggu 2-3 hari hasilnya, apakah bisa atau tidak dalam penerapannya,” kata Ratu Dewa.
“Kasus pasien positof Covid-19 atau virus corona di Kota Palembang sudah ada 109 kasus positif, menjadi pertimbangan PSBB untuk segera diterapkan,”sambungnya.
Untuk itulah, katanya , Pemerintah Kota Palembang mengambil langkah cepat guna memutus mata rantai untuk segera diberlakukan PSBB.
Sebelumnya, penerapan Pemkot Palembanh sudah memberlakukan instruksi Walikota Palembang No 1 tahun 2020 tentang tentang pengendalian, pencegahan, penanganan penyebaran Coronavirus Disiase 2019 (Covid-19) dengan cara mewajibkan memakai masker di Kota Palembang.
Ditegaskan Dewa,berkas yang telah diajukan sudah melalui kajian mendalam, dari segala aspek kemungkinan yang akan terjadi telah diantisipasi.
“Hal ini juga berdasarkan dari pengamatan kita dari tingkat status dan kajian dari dinas sosial dan Kesehatan dan Bapeda, semua telah lengkap dan sudah kita ajukan pada hari ini,” tegasnya.
Untuk jaringan pengamanan sosial ia mengatakan dari 115 ribu orang miskin di Palembang ada tambahan lagi daftar baru sebanyak 4969 orang miskin baru ini harus terdaftar datanya dari RT dan lurah untuk di data secara benar agar tidak keliru.
“Jika masih ada kesalahan data maka Dinas sosial harus memverifikasi ulang kembali data tersebut. Saya harap media juga menjadi pemantau pendistribusian sembako tersebut,”jelasnya. (ril/yfr)