Antisipasi Covid-19, Pemkot Liburkan Pegawai Untuk Bekerja Dirumah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 21 Mar 2020 19:59 0 206 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Terkait adanya Covid-19 yang cukup meresahkan, berbagai himbauan terus disampaikan oleh Pemerintah melalui Kepala Daerah masing-masing, tak terkecuali juga Pemerintah kota Palembang.

Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan, bahwa saat ini pihak Pemerintah kota Palembang juga telah mengeluarkan surat edaran terkait antisipasi Covid-19 kepada masyarakat khususnya setiap OPD di lingkungan Pemerintah Palembang.

“Kami sudah membuat edaran kepada seluruh OPD untuk antisipasi, seluruh pegawai untuk bekerja dirumah, tetapi pelayanan tetap kita laksanakan. Sekolah libur dan belajar di rumah,” kata Harnojoyo saat menghadiri kegiatan Rapat Kesiapsiagaan bersama Menteri Dalam Negeri RI di Griya Agung, Sabtu (21/03).

Terkait Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belum lama ini dikeluarkan mengenai Salat di Jumat di Masjid sehubungan dengan penyebaran virus corona, Walikota Palembang, H. Harnojoyo harapkan masyarakat untuk dapat mematuhi fatwah MUI tersebut dalam mengantisipasi Covid-19.

“Mari kita patuhi apa yang telah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait dengan antisipasi Covid-19,” ujarnya.

Masih dikatakan Harnojoyo, saat ini Pemerintah kota Palembang bersama TNI-Polri juga telah melakukan berbagai langkah guna mengedukasi masyarakat dalam mengantisipasi Covid-19.

“Secara Mobile telah kita lakukan, dan antisipasi disetiap pintu masuk kita seperti bandara dan terminal alang-alang lebar, dan tim terpadu juga telah kita bentuk,” jelasnya.

Disampaikan Harnojoyo, saat ini Pemerintah kota Palembang sangat berharap kepada masyarakat untuk dapat lebih menyayangi diri sendiri dan keluarga, baik itu menjaga selalu kesehatan ataupun interaksi

“Virus ini kita tidak tahu, jadi kalau tidak ada hal-hal yang penting kalau bisa jangan melakukan interaksi yang terlalu banyak, seperti keluar rumah yang artinya berdiam diri di rumah,” harapnya.

Masih dikatakannya, melalui surat edaran yang telah diterbitkan, pusat-pusat keramaian yang ada di kota Palembang, saat ini juga telah dilakukan pengistirahatan.

“Pusat-pusat keramaian, seperti pendesterian sudirman, kemudian kambang iwak, ini kita istirahatkan dulu. Yang jelas kita harus tetap antisipasi,” pungkasnya. (rill/don)

 

LAINNYA