JAKARTA, Pelita Sumsel –
KPK-RI dan Pimpinan MPR-RI melakukan pertemuan antar lembaga guna membahas agenda kolaborasi antar lembaga, untuk penguatan pemberantasan korupsi. Bukan hanya pertemuan individu saja yang dibahas, namun agenda atau kasus pribadi masing-masing pimpinan menarik perhatian, Senin (09/03/2020).
“Dalam pertemuan ini, MPR-RI sempat menyampaikan dukungannya pada program KPK, terkait pemberantasan korupsi di berbagai fokus bidang ekonomi, bidang politik, bidang pelayanan publik dan bidang penegakan hukum. Selain itu, Pimpinan MPR-RI juga mendengarkan aspirasi KPK, mengenai penguatan pemberantasan dan pencegahan korupsi,” papar Ketua KPK- RI, Firli Bahuri, kepada awak media.
Dikatakan Firli, pimpinan MPR-RI juga meminta pandangan KPK tentang upaya pemberantasan korupsi pada berbagai sektor. Termasuk meminta pandangan terhadap pelaksanaan pilkada langsung yang berbiaya tinggi. Sehingga menyebabkan banyak kepala daerah terlibat korupsi untuk pembiayaan politik.
“Kami sepakat untuk melakukan MoU tentang sosialisasi 4 pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Serta semangat dan nilai anti korupsi yang terkandung dalam empat pilar kebangsaan tersebut,” ujarnya.
Firli menjelaskan, tidak ada korupsi dilakukan dalam kondisi sadar, bahwa perbuatannya diketahui Tuhan.
“Para pelaku juga tidak akan melakukannya, karena perbuatan mengambil hak rakyat dan bertentangan dengan sila kedua pancasila, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Perbuatan korupsi juga menjauhkan terwujudnya sila ke 5 pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” terangnya. (sel)