Kesal Diabaikan, PPPKP Gruduk Kantor Walikota Palembang

waktu baca 2 menit
Kamis, 27 Feb 2020 19:04 0 172 Redaktur Romadon

 

Palembang, Pelita Sumsel – Merasa diabaikan oleh pihak ketiga selaku pengelola terkait adanya kerusakan di Pasar Kuto Palembang, Paguyupan Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) minta Pemerintah kota Palembang untuk dapat cepat tanggap dan mengembalikan pengelola ke PD Pasar.

Melalui aksi damai yang lakukan Paguyupan Pedagang Pasar Kuto Palembang (PPPKP) di depan Kantor Walikota Palembang, Sapriadi Syamsuddin selaku kuasa hukum menyampaikan, bahwa apa yang terjadi merupakan suatu persoalan yang lama, namun dalam hal ini, kesabaran para pedangan tidak dapat terbendung atas kekecewaan terhadap pihak pengelolah yang merupakan pihak ketiga yaitu Ganda Tata Prima (GTP).

“Kerusakan ini sudah krusial, semakin parah dan mendesak. Pihak ketiga ini harus dihentikan sebagai pengelolah, dan kembalikan pengelolaan kepada PD Pasar saja supaya para pedagang ini dapat lebih nyaman serta tidak sulit untuk menyampaikan keluhannya,” kata Sapriadi mewakili pihak pedagang.

Masih dikatakannya, dengan banyaknya kerusakan yang terjadi tersebut, bahkan pihak Paguyuban Pedagang sendiri rela melakukan perbaikan sendiri secara bergotong royong.

“Dan sejak tahun 2015 sampai hari ini, belum ada uang dari Pemerintah untuk ikut membangun. Penjelasan di dalam tadi juga jelas, bahwa ada sharing hasil atau pembagian dari retribusi ini, jadi secara hukum tentunya Walikota atau setidaknya PD Pasar juga punya kewajiban untuk memperbaiki, karena ada uang pedagang yang juga masuk di Pemerintah,” paparnya.

Ia juga menyampaikan, bahwa dalam hal ini pihaknya juga telah beberapa kali menyurati Walikota untuk meminta perbaikan, dan meminta audiensi hingga pada akhirnya aksi damai terpaksa lakukan.

“Tadi dari perwakilan Walikota juga menyampaikan bahwa pihak PD Pasar telah mengirimkan surat namun juga masih belum ada tindak lanjut, jadi kami dari Tim Kuasa Hukum patut menduga bahwa pihak ke tiga ini kebal hukum dan tidak bisa ditegur oleh Pemerintah,” ujarnya.

Selaku kuasa hukum Paguyupan Pedagang Pasar Kuto Palembang, dirinya sangat berharap kepada Walikota Palembang untuk dapat memberikan solusi terbaik bagi para pedagang.

“Apabila hari ini keluhan pedagang paguyuban ini masih tidak ada hasil, mungkin pedagang ini akan menutup pasarnya dan datang beramai-ramai ke sini (red) dan pindah berdagang di Kantor Walikota Palembang ini,” tegasnya.

Sementara itu, Walikota Palembang melalui juru bicara, Reza Pahlevi menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Paguyupan Pedagang Pasar Kuto Palembang.

“Kami mewakili pemerintah kota palembang dan pd pasar, insyaallah akan menlaji ini lebih dalam, dan akan kita sampaikan secara tekhnis. Yakinlah pemerintah kota palmvang pasti akan berniat baik,” tutupnya. (Don)

LAINNYA