Lakukan Sidak, Anggota DPRD Muara Enim Temukan Ijin Perusahan PT Soju Bermasalah

waktu baca 1 menit
Selasa, 18 Feb 2020 20:08 0 214 Redaktur Romadon

 

Muara Enim Pelita SumselAnggota DPRD Kabupaten Muara Enim, lakukan sidak diperusahan PT Soju, yang bergerak di bidang penetasan unggas yang berada didesa talang taling kecamatan gelumbang kabupaten Muara Enim, Selasa (18/2/2020).

Dalam sidak tersebut anggota DPRD menemukan izin perusahaan tersebut bermasalah atau tidak sesuai aturan.

Wakil ketua DPRD Muara Enim Hadiono,SH, saat melakukan sidak menyatakan, sangat menyayangkan keberadaan perusahaan yang seharusnya bisa menjadi contoh untuk perusahaan lain dalam menginvestor diwilayah Gelumbang ini, Lanjutnya, belum lagi terkait masalah CSR, dan tenaga lokal, serta pencemaran lingkungan yang bisa saja menimbulkan masalah

“Kita akan segera penggil pihak perusahaan PT SUJA yang bergerak dibidang penetasan unggas ini untuk menjelaskan di DPRD Muara Enim pada Senin mendatang.
Dan kita panggil juga pihak-pihak terkait di Pemkab.Muara Enim untuk melakukan penjelasan,” tegas Hadiono,SH.

Sementara itu humas PT Suja Joshuo, mengatakan, akan segera memberikan laporan kepada pimpinan perusahaan terkait keberadaan perusahaan yang beroperasi dalam penetasan unggas.

“Kita hanya bawahan pak,setahu saya PT Suja ini menyewa lahan dari PT SSB selama enam tahun, dan terkait penjelasan akurat akan kita laporkan kepada pimpina pak,” ujar Joshua. (NVJ)

LAINNYA