Ratusan Massa Geruduk Kantor BPN Kota Palembang

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Feb 2020 22:56 0 201 Redaktur Romadon

Palembang, Pelita Sumsel – Ratusan Massa pengunjuk Rassa Desa Labi-labi mendesak kepada BPN kota Palembang untuk tidak menerbitkan surat sertifikat tanah Masyarakat yang sedang konflik, dengan mengatas namakan PT. Timur Jaya karena statusnya masih sengketa Palembang Jum’at, (14/02/2020) pukul 14.00 wib.

Reforma Agraria atau disebut juga pembaruan agraria, adalah proses festrukturisasi, penataan ulang susunan kepemilikan, penguasaan dan penggunaan sumber-sumber Agraria khususnya tanah. Setelah itu, Reforma Agraria di indonesia diperkenakan oleh Presiden Soekarno 59 tahun silam, telatnya 13 Januari 1960, Soekarno percaya bahwa petani yang memiliki tanah sendiri akan menggarapnya dengan lebih intensif dan utrechit 1969.

Konflik Agraria terus menjadi tontonan pilu yang tidak kunjung berlalu, maupun solusi berupa. Reforma agraria tidak kunjung direalisasikan Kendati, pada hal telah dibentuk praturan yang menegaskan Urgensi dari Reforma Agraria tersebut.

Komite Rakyat dan Aktifis Sumsel Ruby, mengharapkan, kepada ATR atau BPN Kota Palembang, agar dapat bertindak adil dalam menengahi dan memberikan jalan keluar terhadap konflik Masyarakat Desa Labi-labi dengan PT. Timur Jaya tersebut.

Setelah beberapa jam Pengunjuk Rassa, akhirnya Pihak ATR atau BPN mau bermediasi kepada beberapa Masyarakat ,Komite Rakyat dan Aktifis Sumsel, dari hasil mediasi tersebut, pihak ATR atau BPN memberikan surat keterangan kepada salah satu Pemimpin Unjuk Rassa atau Korlap Ruby, Bahwa pihak ATR atau BPN belum pernah mengeluarkan surat sertifikat atau mengatas namakan PT. Timur Jaya maupun Sifatnya Pribadi.

Setelah selesai bermediasi kepada pihak ART atau BPN, Korlap Ruby memberikan penjelasan kepada Masyarakat, bahwa tanah itu masih milik Masyarakat.

Sementara itu Ruben Selaku Pimpinan Massa atau Komite Rakyat dan Aktifis Sumsel Menambahkan, apabila ada yang menggusur kalian, tolong tunjukkan surat keterangan ATR atau BPN ini kepada yang ingin menggusur kalian, bahwa tanah itu milik kalian milik Masyarakat Labi-labi,” Tutup Ruben

Salah satu Massa Azairil (68) Warga Desa Labi-labi, mengatakan, sebenarnya sudah hampir memuaskan.

“Walaupun permasalahan ini belum sepenuhnya selesai, tapi kami sudah cukup senang dengan hasil yang diberikan oleh pihak ATR atau BPN, Untuk massa yang mengikuti unjuk rassa ini sebanyak lebih kurang 500 pengunjuk rassa,” pungkasnya (Arj)

LAINNYA