OKU Timur, Pelita Sumsel – Warga asal Desa Ujan Mas Kecamatan Pulau Beringin Kabupaten OKU Selatan Pelisa (38) terpaksa harus berurusan dengan petugas Kepolisian Polres OKU Timur. Pasalnya wanita yang bekerja sebagai petani ini sudah dua kali melakukan aksi pencurian di Pasar Sriwangi Desa Sriwangi Ulu Kecamatan Semendawai Suku III.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kasubbag Humas IPTU Yuli mengatakan, tersangka pelaku pencurian Pelisa warga OKU Selatan ini melakukan aksi pencurian terhadap korbannya Kasiati warga Bungin Jaya Kecamatan Semendawai Suku III yang saat itu sedang berbelanja di pasar. Saat itu pelaku memanfaatkan kelengehan korban dan langsung mengambil HP dari tas korban.
“Dari pengakuan tersangka ke petugas, pelaku ini sudah dua kali melakukan pencurian di pasar Sriwangi, terakhir minggu (09/02/2020) kemarin pelaku kembali berhasil mengambil HP merk Samsung Galaxi gold Type J2 primer, milik Kasiati warga Bungin Jaya. Apabila dirupiahkan hasil curiannya itu sebesar Rp. 3.000.000,” katanya, Senin (10/02/2020).
Dalam laporan korban tambah Kapolres, korban ini baru sadar bahwa dirinya menjadi korban pencurian setelah melihat tasnya sudah terbuka serta HP didalam tas nya hilang. Seketika itu korban langsung melapor ke pihak keamanan pasar dan anggota Polsek SS III yang kebetulan sedang berpatroli di sekitar pasar. “Setelah anggota Polsek melakukan penyisiran ada seorang perempuan yang gerak geriknya mencurigakan,” ucapnya.
Saat akan dibawa untuk diintrogasi Perempuan tersebut sempat minta izin ke toilet saat didalam toilet, ternyata ibu-ibu ini memasukkan HP yang diduga milik korban didalam lengan baju yang dipakainya dan akan membuang HP hasil curiannya itu melalui pentilasi.
“Saat pelaku akan membuang HP hasil curiannya pihak keamanan ternyata mengetahuinya hal tersebut, dan langsung melaporkan kepada anggota Polsek yang berada di pasar untuk diamankan,” ujarnya. (fah)