PALEMBANG, Pelita Sumsel – Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Ishak Mekki bersama wakil ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah menerima laporan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah tahun anggaran 2014 sampai dengan 2016 pada Pemerintah Provinsi Sumsel dan hasil pemeriksaan kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintahan daerah dalam pembinaan BUMD TA 2011 sampai dengan 2016 pada Pemerintah Provinsi Sumsel.
Pemerintah daerah yang menerima hasil pemeriksaan yakni, Provinsi Sumsel, Kabupaten OKU Selatan, OKI, Banyuasin, PALI, Ogan Ilir, Muara Enim, Kota Palembang, Prabumulih, Pagaralam, dan Kota Lubuklinggau. Penyerahan dilakukan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, I Gede Kastawa, di aula gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel, Jum’at (16/12).
Wakil Gubernur Sumsel H Ishak Mekki dalam kesempatan ini mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Sumsel agar dalam pengelolaa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan di daerah harus terintegrasi dengan perencanaan nasional, sehingga apa yang menjadi tujuan nasional dapat tercapai di Sumsel.
“Sebagaian besar daerah di Sumsel sudah mendapatkan opini WTP terkait laporan keuangan daerah, ini harus ditingkatkan sehingga seluruh Kabupaten/Kota mendapat opini WTP” ujarnya.
Sementara, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel I Gede Kastawa mengatakan, pihaknya memberikan tenggang waktu hingga 60 hari kepada seluruh kepala daerah di Sumsel untuk menindak lanjuti hasil pemeriksaan yang diserahkan.
Menurutnya, sangsi administratif hingga pidana akan diberikan jika hasil pemeriksaan tersebut tidak di tindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah.
“Kita harapkan kepala daerah segera menindaklanjuti, target minimal 80 persen,” pungkasnya.
(Ril/Daf)
Tidak ada komentar