Palembang, Pelita Sumsel –
Sepanjang 2019 kenerja pengungkapan kasus yang dilakukan jajaran Bea Cukai Palembang mengalami peningkatan tajam atau sekitar 132 persen, dibandingkan tahun sebelumnya, 2018. Demikian yang disampaikan Kepala Kantor Bea Cukai Palembang, Abdul Harris didampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Harmawanto, saat dibincangi wartawan online media ini, Senin (20/01/2020).
“Terjadi peningkatan dalam pengawasan dan penindakan di tahun 2019, dibandingkan tahun sebelumnya. Jika ditahun 2018 hanya mengungkap dan menindak 331 kasus saja, kini meningkat 132 persen. Tahun 2019 sukses menindak 437 kasus yang terdiri dari 268 kasus melalui barang kiriman / pos, 113 cukai hasil tembakau, 33 kasus Impor Barang Penumpang, 18 kasus impor umum petikemas, 2 kasus Ekspor, 2 kasus Impor MMEA, dan 1 kasus Cukai MMEA Lokal. Prestasi ini tidak membuat kami terbang, malah justru menjadi koreksi kami untuk selalu meningkatkan lagi kenerja kami,” jelasnya.
Kasus yang paling signifikan meningkat yaitu penindakan melalui jalur impor atau pos yang mencapai angka 195,62 persen.
“Jika ditahun 2018 hanya mencapai 137 kasus, kini di 2019 mencapai 268 kasus. peningkatannya sekitar 195,62 persen. Sementara, dibidang penyidikan di tahun 2019 terdapat empat berkas, yaitu dua berkas impor untuk tegahan handphone, satu berkas ekspor untuk baby lobster dan satu berkas cukai untuk MMEA palsu tanpa pita cukai,” paparnya.
Dari penerimaan negara sendiri Bea Cukai Palembang mencatatkan realisasi penerimaan melebihi target penerimaan (Surplus) yang diberikan, yaitu mencapai Rp 92.512.550.800 dari target Rp 90.008.190.000 atau sebesar 102,78 persen.
“Rincian perhitungan Bea masuk mencapai Rp 88.747.773.800 atau 110,18 persen dari target sebesar Rp 80.546.061.000, Bea Keluar mencapai 3,683.177.000 atau 106,38 persen dari target sebesar Rp 3.462.129.000, sedangkan penerimaan Cukai hanya mencapai Rp. 81.600.000 atau sebesar 1,36 persen dari target Rp 6.000.000.000,” tukasnya.
Kedepan, lanjut Harris, target kami untuk bekerja lebih baik lagi. Selain menyelesaikan penyidikan dibidang impor handphone satu kasus, penyelundupan baby lobster dua kasus dan kasus minuman keras palsu yang masih belum selesai.
“Juga kami akan mengawasi jalur laut, bahkan jalan tikus yang informasinya selalu dijadikan tempat perlintasan jalur masuk narkoba,” tandasnya.(sel)