Polres Pagaralam Berhasil Aman 300 Batang Ganja di Lahan 3 Hektar

waktu baca 1 menit
Jumat, 17 Jan 2020 21:11 0 211 Admin Pelita
Pagaralam, Pelitasumsel – Satres Narkoba Polres Pagaralam, berhasil mengungkap ladang ganja di Talang Bukit Padi Ampe Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam, Jumat (17/01).
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 300 batang ganja baik yang sudah panen maupun ganja baru tumbuh, ganja tersebut ditanam di lahan perbukitan seluas 3 hektar.
“Awalnya kami berhasil menangkap tersangka diduga bandar ganja dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan pengembangan kasus, ditemukan ladang ganja ini,” kata dia.
Lebih lanjut Dolly menuturkan, pihaknya juga berhasil mengamankan 2 orang atas penemuan ladang ganja tersebut.
Ladang ganja yang ditemukan, berada cukup jauh dari lokasi perkampungan. Yakni harus menempuh perjalanan kurang lebih 4 jam jalan kaki, dari Dusun Rimba Candi Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam.
Sebelumnya, pihaknya melakukan pengembangan kasus, karena memang sebelumnya tertangkap bandar narkoba di Kota Pagaralam, dari penyelidikan lebih lanjut, pihaknya menuju lokasi pada pukul 23:00 WIB malam, dan tiba di sebuah pondok pada dini hari, kemudian  pihaknya langsung menuju lokasi penanaman ganja.
Penemuan ladang ganja tersebut, merupakan salah satu yang terbesar di Kota Pagaralam.
Barang bukti ganja dan dua orang yang diamankan, dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk diproses hukum, dan penyelidikan lebih lanjut. (do).
LAINNYA