Urang Awak Taat Pajak

waktu baca 2 menit
Senin, 12 Des 2016 17:34 0 181 Admin Pelita
PALEMBANG, Pelita Sumsel – Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel memenuhi undangan Persatuan Pengelola Rumah Makan  Minang (PPRMM) dan Badan Musyawarah Keluarga Minangkabau (BMKM)  Sumstaera Selatan sebagai narasumser dalam acara Sosialisasi Amnesti Pajak bertempat di  Balaruang Cindua Mato  BMKM Sumsel di Jalan Soekarno Hatta Palembang.
Acara ini dihadiri langsung Kepala Kanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel, M Ismiransyah M. Zain.  Suasana diskusi yang penuh kekeluargaan ini menjadi semakin akrab karena Pak Rendy, Sapaan  akrab Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Babel ini, juga merupakan orang asli Padang Pariaman.
“Saya menyambut baik acara ini sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga saya sesama orang  Minang. Diharapakan dengan acara ini Urang Awak semakin taat membayar pajak” Ungkap Kakanwil dalam bahasa Minang yang disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.
Ketua Umum PPRMM Sumsel Ridwan Hayatuddin, SH, MH mengungkapkan “Kami menginisisasi acara  Sosialisasi Amnesti Pajak agar para pemilik Rumah Makan Minang yang ada di Sumatera Selatan  khususnya Kota Palembang lebih mengerti akan arti penting pajak bagi negara sekaligus  memanfaatkan Amnesti Pajak.”
Seperti yang kita ketahui Rumah Makan Minang atau yang lebih kita kenal dengan RM Padang  tersebar hampir disetiap pelosok Indonesia. Cita rasa masakan minang yang cocok di lidah  setiap lapisan masyarakat Indonesia membuat RM Padang mudah diterima dimana-mana. Potensi  pajak dari RM Padang tentu cukup tinggi. Di Sumatera Selatan saja ada ratusan Rumah Makan  Padang yang tergabung dalam Persatuan Pengelola Rumah Makan  Minang (PPRMM). Tambah Ridwan
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BMKM Sumsel H. Nofrizal Nawawi, LC, MPd. I dan Sekretaris Umum PPRMM Sumsel, Drs H  Yufrizal, MM.
(ril/whd)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    LAINNYA