Serahkan DPA, Bupati OKI Minta Percepat Belanja Daerah agar Dirasakan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Kamis, 2 Jan 2020 16:52 0 170 Redaktur Romadon

 

Kayuagung, Pelita Sumsel – Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggara (DPA) Tahun 2020 kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten OKI di Ruang Rapat Bende Seguguk I, Kamis, (2/1/2020).

Iskandar memerintahkan jajarannya untuk bersegera merealisasikan belanja daerah agar manfaatnya segera dirasakan warga masyarakat Ogan Komering Ilir.

“Setelah diserahkan percepat belanja dan serapan anggaran seperti infrastruktur yang bisa langsung dirasakan masyarakat untuk mendongkrak ekonomi daerah,” kata Iskandar.

Dengan percepatan penyerapan anggaran tambah Iskandar peredaran uang dari belanja daerah yang dialokasikan tersebut akan kembali ke negara melalui pajak dan jadi income masyarakat

“Penyerapan pajak juga akan semakin cepat dan putarannya akan terasa bagi income per kapita masyarakat OKI,”imbuhnya.

Meski demikian, Iskandar mengingatkan bahwa belanja daerah tersebut harus benar-benar skala prioritas. Belanja yang mendatangkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat harus didahulukan.

“Tunda dulu kegiatan rapat-rapat atau belanja pegawai, Dahulukan belanja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Iskandar juga menekankan bahwa yang juga tak kalah pentingnya adalah memastikan bahwa anggaran dibelanjakan efektif, efisien dan dapat dipertangungjawabkan.

“Kepala OPD pastikan bahwa bukan hanya realisasi belanjanya yang habis, tapi dapat barangnya, dan masyarakat rasakan manfaatnya. Itu yang paling penting,” tuturnya

Iskandar juga meminta OPD untuk tidak takut dan ragu dalam merealisasikan belanja daerah.

“Kalau ada yang belum jelas konsultasikan ke Kejaksaan maupun kepolisian agar jelas kepastian hukumnya, namun menurut saya sekarang ada lagi yang sumir karena peraturan dibuat untuk memudahkan kita semua,” katanya

Sebelumnya Kepala BPKAD OKI, Ir. Munim, MM mengungkap Jumlah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang diserahkan sebanyak 56 dokumen yang memuat alokasi APBD OKI 2020 sebanyak 2,58 Triliun Rupiah terdiri dari Belanja Tidak Langsung 1,3 Triliun, Belanja Langsung 1,2 Triliun. Anggaran tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) 290 Milyar, Dana Perimbangan 1,5 Triliyun dan lain-lain sebanyak 521 Milyar.(Arlan.F)

LAINNYA