SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel Ditetapkan Sebagai Top 30 Tingkat Nasional

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Des 2019 08:45 0 171 Redaktur Romadon

Jakarta, Pelita Sumsel – SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel ditetapkan sebagai Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional oleh Kementerian PAN dan RB.

Gubernur Sumsel H.Herman Deru di wakili Kadis Kominfo Provinsi Sumsel H.Achmad Rizwan, SSTP, MM menerima penghargaan Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari Menteri PAN dan RB Tjahjo Kumolo di dampingi oleh Deputi Pelayanan Publik Diah Natalisa di Ballroom Hotel Le-Meridien, Jakarta (09/12/2019)

Usai melewati sejumlah tahapan kompetisi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Tingkat Nasional (SP4N)- LAPOR! 2019 Dewan Juri yang terdiri Menteri PAN dan RB Periode 2011-2014 Azwar Abubakar, GM Media Services Berita Satu TV Adi Prasetya, Komisioner Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya, Akademisi Meuthia Ganie-Rochman, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi, dan Direktur Program dan Produksi iNews Sulaeman Sakib menetapkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel masuk Top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional dari 312 Instansi peserta dari Pemerintah Kab/Kota, Pemerintah Provinsi, Kementerian, dan lembaga Se Indonesia dalam kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik Tingkat Nasional tahun 2019.

Gubernur Sumsel Herman Deru,melalui Kadis Kominfo Sumsel Achmad Rizwan, mengatakan, alhamdulilah pemprov Sumsel masuk top 30 Instansi Pemerintah Pengelola Pengaduan Publik Tingkat Nasional.

“Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Publik ini sangat baik dalam mengukur indikator keberhasilan Pemprov Sumsel dalam melaksanakan pelayanan publik untuk pelaporan dan penyampaian aspirasi masyarakat,” kata Rizwan

Ditambahkannya, SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel, pada tahun 2019 ini masuk Top 30 tingkat nasional, dengan penghargaan ini harapan kita agar Pemprov Sumsel, semakin terpacu meningkatkan pelayanan publik dengan melakukan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik.

“Serta seluruh masyarakat Sumsel dapat memanfaatkan aplikasi SP4N-LAPOR! Sebagai sarana untuk menyampaikan berbagai masalah publik yang dihadapi, Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan solusi,” tegasnya

Menurut Rizwan, untuk Sosialisasi SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel terus dilakukan melalui SP4N LAPOR! Goes to Campus, Goes to School, Forum Lapor , Duta Lapor dan Pemerintah Kab/Kota Se Sumsel dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik di Sumsel, layanan publik bisa di lakukan baik secara konvensional atau digital dalam mengelola pengaduan, ini akan mendorong terciptanya  clean government.

“Selain itu Gubernur Sumsel H.Herman Deru, dalam berbagai kegiatan selalu menyampaikan, agar masyarakat untuk memanfaatkan SP4N-LAPOR! Pemprov Sumsel untuk melaporkan dan menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Rizwan.

LAINNYA