Palembang, Pelita Sumsel –
Hanya dikarenakan malu dan tidak ingin diketahui majikan serta asisten rumah tangga (ART) lainnya, Sutina (36) warga Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, tega menyimpan bayi yang baru berusia satu hari di dalam mesin cuci rumah majikannya di lantai dua, Jalan Telaga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Senin (4/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Terungkapnya kejadian ini berawal saat teman satu profesi, Sulastri (47) warga Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus bersama Dedek Wulandari (28) warga Jalan Puncak sekuning, Lorong Swadaya, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I mendengar suara tangisan bayi dari dalam mesin cuci yg berada di dalam kamar mandi lantai 2. Lalu, kedua ART ini pun memanggil Lendi Ardiansyah (30) warga Jalan Sosial, Lorong Setia, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami untuk bersama-sama memastikan suara bayi tersebut.
Keruan saja, begitu menyaksikan bayi berbungkus bungkus kantong plastik dan berbalut handuk, berjenis kelamin laki-laki sudah dalam kondisi memprihatinkan. Tanpa buang waktu, mereka pun membawa bayi tersebut ke Rumah Sakit (RS) Siloam. Waktu menunjukkan pukul 20.30 WIB, pihak rumah sakit menerangkan bahwa anak bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut, telah meninggal dunia.
Kepada petugas, Sutina mengaku malu, tidak ada niat sedikitpun untuk membunuh anaknya.
“Anak ini memang hasil hubungan saya dengan Andi. Saya tidak berniat membunuhnya, tapi karena malu, saya menyimpannya di dalam mesin cuci, agar tidak diketahui majikan saya, Anisa serta sesama seprofesi. Bayi ini lahir kemarin, saat di kamar mandi. Rencana akan saya kirimkan ke panti asuhan,” ujarnya.
Sutina yang sempat dibawa ke rumah sakit karena pucat, diijinkan pulang oleh dokter.
“Saya ketakutan sama majikan saya pak, fisik saya sehat. Anak ini hasil saya pacaran selama enam bulan. Setelah mengetahui saya hamil, saya memberitahukannya kepada pacar saya, Andi. Bukannya bertanggung jawab, dia malah menghilang tanpa kabar,” jelas Sutina nunduk sembari menutup wajahnya dengan kedua tangannya.
Dibeberkan Single Parant dua anak ini, dalam hubungan badan yang berlangsung dua kali dengan sang pacar, Andi.
“Saya pacaran dengan dia selama enam bulan. Ketika melakukan hubungan intim, kami ke hotel. Saat saya tahu kalau saya hamil anak yang ketiga (anak ini_red) dan memberitahukan kepada dia, dia malah justru menghilang tanpa kabar,” tuturnya.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Didi Hayamansyah, melalui Kasat Reskrim, Kompol Yon Edi Winara didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Iptu Tohirin membenarkan telah mengamankan pelaku di rumah majikannya, Ferdyta Azhar pada Selasa, (5/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Pelaku sudah kita periksa dan kini masih terus kita gali keterangannya. Pelaku ini akan kita kenakan Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun,” ujarnya. (sel)