Ratusan Anggota KUD Minanga Ogan Mengundurkan Diri

waktu baca 2 menit
Jumat, 25 Okt 2019 20:44 0 211 Admin Pelita

OKU, Pelita Sumsel – Ratusan Anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Minangan Ogan Kabuaten Ogan Komering Ulu (OKU) mengundurkan diri secara serentak dari koperasi Perkebunan tersebut. Hal ini menyusul tidak jelasnya pembagian Sisa hasil Usaha (SHU) yang dikelola oleh KUD Minanga Ogan.

Perwakilan anggota KUD Minanga Ogan Robert Jery Tornando mengatakan, pengunduran diri anggota itu telah disampaikan ke KUD Minanga Ogan wilayah Desa Gunung Meraksa dengan surat Nomor : 048/PMBRTHN/X/2019 tertanggal 24 okoteber 2019 yang disampaikan melalui pengacara para anggota Arthulius SH.

Bahkan menurut Robert Surat itu merupakan surat yang kedua. Sebelumnya pihaknya melalui pengacara juga telah mengirimkan surat dengan Nomor : 028/PMBRTHN/IX/2019 tertanggal 18 september 2019.

“Dan hari ini kami menuntut dan menagih hak-hak anggota yang belum kami terima,” tegas Robert, Jum’at Sore (25/10).

Menurut Robert, seluruh anggota mengundurkan diri dari KUD Minanga Ogan karena diduga lahan perkebunan milik mereka yang diserahkan kepada pihak KUD Minanga ogan tidak dikelola dengan baik dan benar, bahkan tanah mereka juga tidak dirawat.

Lahan yang dikelola milik anggota yang dikelola oleh KUD Minanga Ogan yakni seluas lebih kurang 1.046 hektar. Jumlah itu terdiri dari keanggotaan H Siwanto sebanyak 304 peserta dengan jumlah tanah lebih kurang 608 hektar dan Keanggotaan Lukman Hakim dan Habirin sebanyak 2019 peserta dengan tanah seluas lebih kuranag 438 hektar.

“Bahkan Hasil SHU, Pembagian gaji atau persekot kepada anggota tidak jelas, sampai saat ini hanya menerima Rp 50.000/ 2 hektar dalam satu bulan,”uangkapnya

Kepengurusan KUD Minanga Ogan lanjutnya sangat tidak transparan, dan yang lebih membuat resah para anggota diduga adanya pengelembungan jumlah anggota yang tidak punya lahan juga mendapatkan hak dari koperasi. “pengurus tidak transparan, dan diduga danya penggelembungan anggota,” imbuhnya.

Setelah mengundurkan diri dari KUD Minanga Ogan diungkapkan Robert, seluruh anggota saat ini telah menggabungkan diri ke KUD harapan Bersama yang berdasarkan pengesahan mentri Koperasi Nomor : 197/BH/VII.6/2010.

“Kami menyerahkan tanah kami ke KUD Harapan Bersama dan tidak mau lagi tanah kami dikelola oleh KUD minanga ogan wilayah Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Batang,” tukasnya. (KBT)

LAINNYA